Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Verifikasi Media Dewan Pers, Membuat Pers Mahasiswa Resah  

image-gnews
Puluhan wartawan dan mahasiswa memajang poster saat aksi damai memperingati hari Kebebasan Pers Internasional 2015 di jalan Udayana Mataram, NTB, 3 Mei 2015. ANTARA FOTO
Puluhan wartawan dan mahasiswa memajang poster saat aksi damai memperingati hari Kebebasan Pers Internasional 2015 di jalan Udayana Mataram, NTB, 3 Mei 2015. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Di sela acara Puncak Hari Pers Nasional ke-72 di Ambon, Maluku, Kamis, 9 Februari 2017, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengumumkan media atau perusahaan pers yang sudah terverifikasi. Upaya Dewan Pers melakukan verifikasi terhadap perusahaan pers, mendapat tanggapan beragam.

Baca juga: Verifikasi Media Dewan Pers Sempat Resahkan Jurnalis

Yosep mengatakan hal tersebut dilakukan untuk menghindari pemberitaan yang tidak benar dari media yang bukan arus utama atau mainstream.  "Tugas utama jurnalis adalah menyampaikan kebenaran. Namun, baru-baru ini, kami bisa melihat media sekarang dicemari berita hoax," katanya.

Namun, Koordinator Forum Pers Mahasiswa Jakarta Riyan Setiawan pun merasa gundah dengan verifikasi yang dikeluarkan Dewan Pers. Kendati pers mahasiswa berada di bawah naungan institusi pendidikan tapi dalam prakteknya, pers kampus bisa memberikan berita alternatif.

Baca pula: Verifikasi Media Oleh Dewan Pers Dianggap Buru-buru

Menurut Riyan, verifikasi media bakal berdampak kepada media alternatif dalam hal mendapatkan sumber berita. "Tidak dikasih barcode akan kehilangan kredibilitas," katanya menegaskan.

Gabungan pekerja media yang terdiri atas sejumlah organisasi mendesak agar proses verifikasi media tak mensyaratkan harus perseroan terbatas (PT). Anggota Serikat Kerja Industri Media dan Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) Ichsan Rahardjo mengatakan badan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Pers tak mesti PT.

Silakan baca: Alasan Dewan Pers Lakukan Verifikasi Media untuk...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ichsan berpandangan dalam perkembangan dunia jurnalisme saat ini media bergerak dinamis. Selain didominasi oleh perusahaan media arus utama, media berbasis jurnalisme ada yang bersifat alternatif. "Bisa ada monopoli informasi. Sebab ada peluang munculnya media alternatif," kata dia.

Sejumlah kalangan menilai kebijakan Dewan Pers yang memverifikasi media terlalu tergesa-gesa. Kepala Divisi Riset dan Pengembangan Lembaga Bantuan Hukum Pers Asep Komarudin mengatakan kebijakan itu harus dilakukan hati-hati karena menyangkut kepentingan banyak pihak. “Mandat dari Undang-Undang Pers (ke Dewan Pers) adalah mendata, bukan memberi lisensi,” katanya di kantor LBH Pers, Jakarta, Kamis, 9 Februari.

LBH Pers, kata Asep, khawatir adanya lisensi, seperti pemberian barcode, akan membuat sumber berita ragu menerima media yang tidak terverifikasi. Padahal bisa jadi media tersebut patuh terhadap asas jurnalisme dan kode etiknya. “Nanti media yang tidak jelas (barcode-nya) tidak ditanggapi,” katanya.

Hal tersebut yang membuat pers mahasiswa, seperti diungkapkan Riyan, merasakan kredibilitasnya bisa terancam.

ADITYA BUDIMAN | S.D.A.

Simak: Dosen UGM: Tudingan Kafir Seharusnya Tak Ada di Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

45 hari lalu

Ketua Dewan Pers Nini Rahayu memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.


Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

45 hari lalu

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.


Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

56 hari lalu

Ilustrasi media online. Kaboompics / Pexels
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

56 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.


Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

57 hari lalu

Ilustrasi logo Meta. (REUTERS/DADO RUVIC)
Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.


Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

57 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?


AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

58 hari lalu

Wahyu Dhyatmika CEO Tempo Digital (kiri)  dan Maryadi Direktur Bisnis dan Digital Katadata (kanan) terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) periode 2023-2027, pada kongres III yang berlangsung di Hotel El Royale, Bandung 24 Agustus 2023. Foto: Istimewa
AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

58 hari lalu

Presiden RI Jokowi berdialog dengan para tamu undangan usai puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.


Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

58 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi usai puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Dalam pidatonya, Jokowi cerita dirinya yang sering dijadikan cover majalah dan dikomentari oleh cucunya Jan Ethes. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

58 hari lalu

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

Google buka suara soal pengesahan Perpres Publisher Rights oleh Presiden Jokowi.