TEMPO.CO, Yogyakarta - Forum LSM DIY meminta masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta tidak mengikuti seruan aksi 112 yang akan digelar di Jakarta pada 11 Februari 2017. Sebab, tanggal tersebut sudah masuk masa tenang sebelum pencoblosan serentak dalam pemilihan kepala daerah di 7 provinsi, 18 kabupaten, dan 76 kota di Indonesia, termasuk pilkada Yogyakarta dan Kulon Progo, DIY.
Baca: Terancam Dibubarkan, Novel FPI: Aksi 112 Tetap Jalan
“Jangan nodai hari tenang dengan berbagai aktivitas dengan kemasan, tema, dan aksi yang kamuflatif,” kata Ketua Dewan Pengurus Forum LSM DIY Beny Susanto kepada Tempo, Kamis, 9 Februari 2017.
Baca juga:
Rizieq Temui Wiranto, Aksi 112 Jadi Dzikir di Istiqlal
Aksi 112: Polda Metro Melarang, Menteri Wiranto Membolehkan
Dia menduga aksi 112 tersebut bersifat kamuflase yang berujung untuk mempengaruhi publik agar memilih pasangan calon tertentu atau tidak memilih pasangan calon tertentu. Dia meminta masyarakat DIY yang telah mempunyai hak pilih fokus memahami visi-misi pasangan calon yang telah disampaikan saat kampanye dan menentukan pilihannya pada hari pemungutan suara pada 15 Februari 2017.
“Jadi hormati hak-hak warga saat masa tenang,” tutur Beny.
PITO AGUSTIN RUDIANA
Simak: Klaten Connection, Pukat UGM: Ada Kekuatan Lebih Besar