TEMPO.CO, Indramayu - Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Indramayu dalam tujuh tahun terakhir capai ratusan kasus. Kekerasan seksual yang paling menonjol.
Berdasarkan data rekap jumlah kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Indramayu sepanjang 2010 hingga 2016 dari Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Indramayu, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 370 kasus. Dari jumalh tersebut, kasus kekerasan pada perempuan mencapai 50 kasus dan kekerasan terhadap anak mencapai 320 kasus.
Baca juga:
Sekolah Harus Anti Kekerasan Terhadap Anak
Ini Penyebab RUU Kekerasan Seksual Diminta Segera ...
Dari data tersebut didapatkan jika kekerasan pada perempuan maupun anak angkanya naik turun. Seperti kasus kekerasan perempuan pada 2010 ada satu kasus, 2011 ada 3 kasus, 2012 ada 21 kasus, 2013 tidak ada kasus, 2014 ada 6 kasus, 2015 ada 15 kasus dan 2016 sebanyak 4 kasus.
Sedangkan kasus kekerasan pada anak pada 2010 terdapat 28 kasus, 2011 ada 44 kasus, 2012 ada 53 kasus, 2013 ada 50 kasus, 2014 ada 57 kasus, 201 ada 76 kasus dan dan 2016 ada 12 kasus. “Kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini bentuknya bisa berupa kekerasan fisik, seksual maupun psikis,” kata Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Indramayu, Sri Sunarti, Kamis, 9 Februari 2017.
Baca pula: Pemerkosa Bocah di Sorong Terancam Hukuman Mati
Menurut Sri, dari ketiga bentuk kekerasan pada perempuan dan anak itu didominasi kekerasan seksual. Tapi Sri mengaku tidak mengetahui secara pasti angka kekerasan seksual pada perempuan dan anak itu. “Selanjutnya untuk mengantisipasi terjadinya kasus itu lagi, kami telah melakukan sosialisasi ke berbagai lokasi,” kata Sri. Kegiatan itu dilakukan melalui kerja sama lintas sector, tergantung sasaran kegiatan sosialisasi.
Sementara itu berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, kasus kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Indramayu yang terjadi sepanjang 2016 meningkat tajam dibandingkan kasus serupa pada tahun sebelumnya. “Kasus yang menimpa anak-anak di Kabupaten Indramayu pada 2016 totalnya ada 50 kasus,” kata seorang pekerja social, Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Hendrik Indra. Dari jumlah itu, 40 diantaranya merupakan kasus kekerasan seksual pada anak. Sedangkan sisanya, kasus pencurian maupun kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu mulai April hingga Desember 2015, kasus yang menimpa anak-anak di Kabupaten Indramayu mencapai 18 kasus. Data tersebut terdiri dari berbagai kasus, seperti pelecehan seksual, pencurian maupun kecelakaan lalu lintas. Sedangkan usia korban kekerasan seksual pada anak bervariatif. “Tapi paling banyak remaja usia SMP dan SMA,” kata Hendrik.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Zulkarnain menambahkan, meningkatnya jumlah korban kekerasan seksual pada anak itu dikarenakan meningkatnya pelaporan yang dilakukan keluarga korban. Namun Zulkarnain meyakini jika masih banyak kasus serupa yang belum terungkap dan belum dilaporkan. “Kasus kekerasan seksual pada anak ini ibarat fenomena gunung es,” kata Zulkarnain.
Selanjutnya Zulkarnain mengimbau agar korban maupun keluarganya tidak perlu takut dan malu untuk melapor. “Agar pelaku bisa diproses secara hukum” kata Zulkarnain. Pihaknya pun kini terus gencar melakukan sosialiasi ke masyarakat terkait hal tersebut. Ivansyah
IVANSYAH