TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, Mukhtar Tompo, mengaku tidak tahu pasti alasan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Chappy Hakim bertindak kasar terhadapnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada hari ini, 9 Februari 2017. "Secara spesifik saya tidak tahu mengapa beliau bertindak demikian," ujar Mukhtar di Jakarta.
Mukhtar Tompo menyayangkan tindakan Chappy. "Padahal seharusnya dia mengerti posisi kami di DPR sebagai lembaga yang harus mengawasi kinerja pemerintah, termasuk di dalamnya kegiatan pengelolaan tambang oleh PT Freeport Indonesia," kata Mukhtar Tompo.
Baca: Bentak Anggota DPR, Chappy Hakim Disebut Barbar
Berdasarkan pengakuan dari Mukhtar sebelumnya, Chappy Hakim menunjuk kepadanya dengan kasar ke arah dada, sambil membentaknya dengan suara keras. Kejadian tersebut terjadi seusai RDP antara Komisi Bidang Energi Sumber Daya Mineral, Riset, dan Teknologi dan Lingkungan Hidup dengan sejumlah perusahaan tambang di Indonesia.
Mukhtar menduga, pemicu kemarahan itu mengenai pembangunan smelter. "Saya hanya katakan bahwa Freeport sepertinya tidak ada niat untuk membangun smelter karena terus ditunda-tunda, justru malah meminta izin untuk mengekspor konsentrat," kata dia.
Baca: Anggota DPR Mengaku Dibentak Bos Freeport, Begini Ceritanya
Mukhtar Tompo mengajukan sejumlah pernyataannya di akun Twitter pribadi @MukhtarTompo. Menurut Mukhtar, barangkali cuitannya tersebut juga menjadi sumber kekesalan dari Chappy. Mukhtar menulis di akun Twitter-nya bahwa Freeport telah melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009. Komitmen membangun smelter oleh Freeport, menurut Mukhtar Tompo, hanyalah sandiwara yang dibuat seperti sinetron berseri.
Sedangkan Ketua Komisi VII DPR Gur Irawan Pasaribu juga membenarkan bahwa pertanyaan Mukhtar mengenai pembangunan smelter di Gresik yang barangkali menjadi penyebab kekesalan dari Chappy. "Pak Mukhtar bertanya soal mengapa laporan yang disampaikan Freeport tidak sesuai dengan kunjungan dari Komisi VII ke Gresik sekitar empat bulan yang lalu." Tak lama kemudian muncul kabar bahwa Mukhtar Tompo dipukul.
Direktur Utama PT Freeport Indonesia Chappy Hakim membantah telah terjadi pemukulan terhadap Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhtar Tompo. “Tidak benar telah terjadi pemukulan sebagaimana pemberitaan di media. Hal ini sejalan dengan pernyataan Pak Mukhtar sendiri bahwa tidak terjadi pemukulan,” kata Chappy dalam keterangan tertulisnya, Kamis malam, 9 Februari 2017.
Chappy juga meminta maaf terjadi polemik berkelanjutan sehubungan dengan rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR tersebut. Komisi VII DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah perusahaan tambang termasuk PT Freeport Indonesia. Chappy menuturkan rapat dengar pendapat antara DPR dan 9 perusahaan tambang termasuk Freeport Indonesia berjalan kondusif dan konstruktif.
FAJAR PEBRIANTO | DANANG FIRMANTO