TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir memastikan aksi 11 Februari alias aksi 112 tak bertentangan dengan hukum dan peraturan pemerintahan. Hal itu diungkapkannya saat menyambangi rumah dinas Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
"Gerakan kami tidak sedikit pun bertujuan menggulingkan pemerintahan. Tidak ada niat menjatuhkan pemerintahan negeri ini," ujar Bachtiar saat jumpa pers di depan rumah Wiranto di Kuningan, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Februari 2017.
Aksi 112, menurut dia, murni didasari gairah persatuan sebagian masyarakat yang menjadi pesertanya.
Baca: Ditemui Rizieq, Wiranto: Tepis Isu Miring Aksi 112
"Bahwa menjadi komitmen kami bersama untuk menjaga perdamaian Indonesia. Umat Islam, umat terbesar negeri ini tak ingin dibenturkan dengan pemerintahan," tutur Bachtiar.
Bachtiar menyebut pihaknya akan menjaga komunikasi dengan Wiranto selama 24 jam, dalam rangka mencegah provokasi dan isu miring. "Jika ada setelah ini provokasi atau info yang membenturkan, maka kami pertegas bahwa itu tak benar adanya."
Dia menjelaskan bahwa peserta aksi 112 yang digelar lusa tak akan turun ke jalan untuk long march. Rencana aksi pun beralih ke agenda keagamaan. "Yang akan kita lakukan nanti pada 11 Februari dimulai dari salat subuh berjemaah, dilanjutkan tausiah yang tak memprovokasi," kata Bachtiar membeberkan jaminan.
Simak: Ada Aksi 112 dan Aksi 152, Apa Saja Bedanya?
Selain Bachtiar, petinggi Front Pembela Islam Rizieq Syihab pun ikut dalam pertemuan bersama Wiranto. Ada pula Wakil ketua GNPF MUI Zaitun Rasmin dan beberapa ulama lainnya. Pertemuan berlangsung sekitar satu jam dari pukul 16.00.
Sebelum pertemuan di rumah dinas itu, Wiranto pun sempat ditemui anggota Tim Advokasi GNPF MUI Kapitra Ampera. Kapitra mengaku datang untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan aksi 112.
YOHANES PASKALIS
Baca juga: Mau Wisuda, Mahasiswi di Bandung Cari Pendamping Pria di Medsos