TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo angkat bicara mengenai pernyataan anggota DPR RI mengenai rapat dengar pendapat di Komisi Pertahanan DPR, pada 6 Februari 2017. Anggota komisi pertahanan itu, kata Gatot, menyebutkan bahwa RDP berlangsung tertutup.
"Konotasinya seolah-olah saya yang menyebarkan berita tersebut. Saya tegaskan berita itu tak benar, yang benar adalah rapat dilaksanakan secara terbuka,” kata Gatot dalam berita pers Pusat Penerangan Mabes TNI, Kamis, 9 Februari 2017.
Baca: Polemik Panglima TNI dan Menhan, Ini Penjelasan Wiranto
Gatot berujar RDP itu membahas program kerja anggaran dan rencana kegiatan TNI pada 2017. Dia pun menegaskan bahwa anggaran tiga matra TNI, yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara ditentukan oleh Kementerian Pertahanan. Ketentuan itu menurut dia sesuai Peraturan Menteri Nomor 28 tahun 2015.
"Saya hanya mengendalikan anggaran untuk Mabes TNI saja, tetapi kalau saya yang menyampaikan, seolah-olah mempunyai kepentingan, padahal ini untuk menyiapkan junior-junior yang kelak akan menggantikan saya," tutur Gatot.
Baca: Panglima TNI Mengeluh, Menhan: Jangan Diungkit-ungkit Lagi
Jenderal bintang empat itu mengaku tak ingin penerusnya nihil kewenangan dalam mengatur anggaran masing-masing angkatan.
Seperti yang diberitakan beberapa hari terakhir, Gatot mengeluh di depan anggota Komisi Pertahanan bahwa kewenangannya terbatas dalam mengawasi perencanaan dan penggunaan anggaran di TNI. Keterbatasan itu lantaran munculnya Permenhan Nomor 28 Tahun 2015 tersebut.
Gatot merasa ketentuan itu menyulitkan dia dalam mengawasi anggaran. Dia pun mengaku kecolongan saat pembelian helikopter Augusta Westland AW 101 oleh Angkatan Udara.
YOHANES PASKALIS
Baca juga:
Aksi 112, Begini Penolakan Ulama Muhammadiyah dan NU Depok
Anggota DPR Pertanyakan Surat Pemberhentian Ahok