Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Suap Paspor, KBRI Malaysia Pulangkan Atase Dwi Widodo  

image-gnews
Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Iklan

TEMPO.COKuala Lumpur - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur memulangkan Atase Imigrasi, Dwi Widodo, ke Indonesia meski masa tugasnya belum selesai. Hal tersebut setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Dwi sebagai tersangka pembuatan paspor bagi WNI di Malaysia. 

"Kami mengkonfirmasi bahwa Atase Imigrasi, saudara Dwi Widodo, telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi," kata Kuasa Usaha Ad-Interim KBRI Kuala Lumpur, Andreno Erwin, kepada Tempo, Kamis, 9 Februari 2017.

Meski demikian, kata Andreno, saat ditetapkan sebagai tersangka, Dwi sudah berstatus nonaktif di KBRI Kuala Lumpur. "Yang bersangkutan ditarik lebih awal ke Jakarta dari masa tugasnya. Semestinya beliau bertugas hingga pertengahan 2017, tapi mungkin karena ada indikasi kasus ini, Desember 2017 kemarin sudah ditarik pulang," ujarnya.

Baca: Suap Paspor, Begini Atase Imigrasi Malaysia Jadi Tersangka

Dwi diduga menerima suap terkait dengan proses penerbitan paspor bagi warga negara Indonesia di Malaysia dengan metode reach out tahun 2016. Reach out adalah WNI yang akan membuat paspor tidak perlu datang ke KBRI, tapi petugas KBRI yang mendatangi mereka ke perusahaan-perusahaan tempat kantong-kantong TKI tersebut berada.

Selain melalui reach out pembuatan paspor, Dwi ditengarai menerima rasuah dari pembuatan visa (calling visa) bagi warga negara asing yang akan masuk dan bekerja di Indonesia. Atas perbuatannya, Dwi diperkirakan meraup keuntungan hingga Rp 1 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus tersebut, Dwi disangkakan Pasal 12-a atau Pasal 12 -b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal itu mengatur tentang pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya, akan menerima hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Lebih lanjut, Andreno menjelaskan, saat ini metode reach out pembuatan paspor WNI dihentikan sementara. "Tujuan awalnya sebenarnya baik, untuk memudahkan WNI yang akan membuat paspor agar mereka tidak perlu bolak-balik ke KBRI. Namun dalam pelaksanaannya ternyata ada penyelewengan," tuturnya.

Ke depan, kata Andreno, setelah dilakukan perbaikan SOP, tidak menutup kemungkinan sistem ini kembali digunakan. "Namun tetap kami sesuaikan dengan arahan Kemenlu bahwa kami zero tolerance dengan semua penyelewengan," ujar diplomat yang baru sebulan bertugas di Kuala Lumpur ini.

MASRUR

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

5 jam lalu

Siti Nurhaliza. Foto: Instagram.
Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

Penyanyi Malaysia, Siti Nurhaliza mengabarkan akan menggelar konser di Arena of Stars, Genting Highlands.


Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

11 jam lalu

Personel Basarnas (Badan SAR Nasional) mengamati gunung Ruang dari dermaga pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau, Tagulandang, Biaro), Sulawesi Utara, Kamis 18 April 2024. Data dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) menyebutkan dalam kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang yang menimbulkan suara gemuruh, gempa, dan kilatan petir vulkanik. ANTARA FOTO/HO-Basarnas
Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

Semburan abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Sulsel membuat penerbangan ke dan dari Sabah dan Sarawak terpaksa dibatalkan.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

11 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Strategi Malaysia Gaet Turis Cina, Tak Hanya Bebas Visa

1 hari lalu

Legoland Malaysia, salah satu destinasi wisata favorit di Malaysia. Dok.  tiket.com
Strategi Malaysia Gaet Turis Cina, Tak Hanya Bebas Visa

Malaysia menyiapkan meja bantuan yang dikelola oleh petugas berbahasa Mandarin untuk membantu wisatawan Cina.


Bos Apple Bertemu Jokowi Hari Ini di Istana Merdeka, Apa yang Dibicarakan?

2 hari lalu

Foto kolase Bos Apple Tim Cook dan Presiden Jokowi (Dok. Reuters/ANTARA)
Bos Apple Bertemu Jokowi Hari Ini di Istana Merdeka, Apa yang Dibicarakan?

Presiden Jokowi diagendakan bertemu dengan bos Apple Tim Cook di Istana Merdeka Jakarta, hari ini Rabu. Apple akan berinvestasi di Indonesia?


Kasus Pencatutan Nama Dosen Malaysia dan Jurnal Predator, Kemendikbud Diminta Bentuk Tim Khusus

5 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Kasus Pencatutan Nama Dosen Malaysia dan Jurnal Predator, Kemendikbud Diminta Bentuk Tim Khusus

Kemendikbud diminta bentuk tim khusus untuk menangani kasus pencatutan nama dosen Malaysia dan jurnal predator.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

6 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


Dekan Unas Dituding Catut Nama Akademisi Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Enggan Komentar

6 hari lalu

Sejumlah Mahasiswa dan Alumni membagikan seleberan bertuliskan
Dekan Unas Dituding Catut Nama Akademisi Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Enggan Komentar

Beredar kabar Dekan FEB Universitas Nasional (Unas) dituding mencatut sejumlah nama akademisi Malaysia di publikasi ilmiahnya


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

6 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.