TEMPO.CO, Surabaya - Sidang pertama perkara pembunuhan dan penipuan dengan tersangka pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, akan digelar di Pengadilan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis besok, 9 Februari 2017.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Rudi Prabowo turun tangan bakal menjadi jaksa penuntut umum (JPU).
"Besok Wakajati yang langsung turun sidang," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Richard Marpaung, Rabu, 8 Februari 2017.
Baca: Anggota DPR Pertanyakan Surat Pemberhentian Ahok
Selain Rudi, tim jaksa penuntut juga terdiri atas Asisten Tindak Pidana Umum Tjahjo Aditomo Kejaksaan Jawa Timur serta Kepala Seksi Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda H. Usman.
Berkas kasus pembunuhan dan penipuan Taat Pribadi telah dilimpahkan ke pengadilan pada Kamis pekan lalu, 2 Januari 2017. Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Taat sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap dua santrinya pada 29 September 2016. Sedangkan untuk tersangka kasus penipuan ditetapkan sehari kemudian.
Simak: JK: Kritik SBY Wajar sebagai Penyeimbang Pemerintah
Taat diduga memerintahkan pembunuhan berencana terhadap Ismail Hidayah dan Abdul Gani. Abdul Gani diketahui dibunuh pada 13 April 2016, sekitar pukul 09.00, di ruang Tim Pelindung Padepokan Dimas Kanjeng di Dusun Sumber Cengkalek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Sedangkan kasus penipuan yang akan disidangkan terkait dengan laporan korban penipuan asal Jember, Jawa Timur, Prayitno Supriadi. Berawal dari laporan Prayitno, kasus pembunuhan Abdul Ghani dan Ismail Hidayah terungkap. Dari Prayitno pula, polisi mengungkap praktek penipuan Taat dengan modus penggandaan uang.
Lihat: Kasus Rizieq-Firza, Polda Metro Panggil Ahli Telematika
Selain dua kasus itu, polisi tengah mengincar Taat dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus itu kini tengah ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daeraha Jawa Timur. Terkait dengan perkara itu pula, penyidik telah menyita puluhan aset yang diduga milik Taat yang tersebar di berbagai daerah.
NUR HADI