TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memeriksa Ema, yang namanya muncul dalam rekaman suara percakapan telepon yang diduga antara dia dengan Firza Husein. Rekaman, yang beredar di media sosial ini, berisi curahan hati seorang perempuan tentang hubungannya dengan seseorang yang disebut sebagai Habib.
BACA JUGA
Soal Video Firza-Rizieq, Polisi Panggil Ahli Telematika
Bantah Video Firza-Rizieq, Firza Siap Adu Ahli dengan Polisi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Ema diperiksa sebagai saksi. "Betul, sudah kami periksa," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 8 Februari 2017.
Argo menuturkan, Ema—dalam rekaman itu disebut dengan Kak Ema—merupakan teman dekat Firza, tersangka kasus dugaan pemufakatan jahat atau makar itu. Namun Argo tidak bisa menjelaskan apa saja hasil pemeriksaan Ema. Argo juga tidak menjelaskan nama lengkap Ema dan profesinya.
Sebelumnya, beredar gambar percakapan melalui WhatsApp yang disebut-sebut antara Rizieq Syihab dan Firza Husein. Dalam percakapan tersebut, bahasa dan konten yang dikirimkan mengandung unsur pornografi.
Selain itu, beredar pula video yang memuat rekaman suara yang diduga Firza tengah bercerita dengan seorang wanita bernama Ema.
Menanggapi beredarnya percakapan itu, pihak Firza dan Rizieq telah membantahnya. Namun, polisi tetap menyelidiki kasus ini. Bahkan polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari rumah Firza saat penggeledahan beberapa waktu lalu.
BACA Juga:
Soal Video yang Diduga Firza-Rizieq, FPI: Itu Fitnah
Tim pengacara Firza bahkan juga menyiapkan tim ahli tandingan untuk mementahkan hasil analisis ahli dari Polda Metro Jaya yang menyebutkan barang bukti yang disita dari rumah Firza identik dengan barang-barang yang terlihat dalam foto.
INGE KLARA SAFITRI