TEMPO.CO, Jakarta - Istana Kepresidenan membantah ihwal isu pergantian Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Juru bicara Istana Kepresidenan, Johan Budi, mengatakan isu pergantian itu tidak benar. "Sampai saat ini tidak ada informasi pergantian Panglima TNI," kata dia lewat pesan singkat kepada Tempo, Rabu, 8 Februari 2017.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat, Senin lalu, Gatot mengatakan ada kewenangannya yang terpangkas. Ia menyebut Panglima TNI tidak lagi bisa mengendalikan pengelolaan anggaran Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Hal itu disebabkan oleh Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015 yang mengubah kewenangan Panglima TNI dalam hal anggaran ditiadakan. "Harusnya ada. Tapi sekarang tidak ada," kata Gatot. Menurut dia, sudah kewajiban Markas Besar TNI membuat Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) jangka pendek, menengah, dan panjang. Peraturan Menhan itu membuat Panglima TNI berkedudukan sama dengan tiap angkatan di TNI.
Lebih lanjut, ia menyatakan, mestinya hal itu dibuka sejak 2015. "Tapi, saya buka juga untuk siapkan adik-adik saya karena saya besok bisa saja diganti," kata Gatot. "Paling lambat Maret 2018 saya diganti."
Gatot menuturkan, ia berkeluh kesah di hadapan Dewan karena ingin penerusnya nanti mampu mengontrol anggaran hingga ke level terbawah. Sehingga, tidak ada lagi kejadian seperti pembelian Helikopter Agusta Westland 101 yang menimbulkan kontroversi. Menurut Gatot, pembelian Helikopter AW 101 itu tanpa sepengetahuannya. "Mohon maaf bila ini kurang berkenan," kata Gatot.
ADITYA BUDIMAN | AHMAD FAIZ