TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya terus menyelidiki kasus dugaan pornografi yang disebut-sebut melibatkan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Syihab dan Firza Husein. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya memanggil ahli telematika Abimanyu Wachjoewidajat untuk mendapatkan keterangan tentang percakapan via WhatsApp yang beredar di media sosial.
Baca: Dibenarkan, Rizieq-Firza Husein Bertemu di Megamendung
Dalami Video Diduga Rizieq-Firza, Polisi Periksa Kak Ema
Abimanyu akan dimintai keterangannya sebagai ahli terkait waktu percapakapn tersebut dibuat. "Kami masih penyelidikan, memeriksa saksi ahli. Kami ingin membuktikan foto, suara, adanya chat dari handphone F dan handphone HR itu. Kami cari tahu kapan, di mana, jam berapa," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 8 Februari 2017.
Sebelumnya, polisi juga telah memanggil sejumlah ahli untuk mengumpulkan seluruh bukti terkait kasus ini. Ahli tersebut di antaranya, ahli bidang forensik digital dan antropometri, ahli pidana serta ahli bahasa.
Baca: Bantah Foto-foto Syur, Firza Siap Adu Ahli dengan Polisi
Baca Juga:
Ahli antopometri dan digital forensik dimintai keterangan untuk mencocokkan percakapan WhatsApp yang beredar tersebut dengan fakta yang dikumpulkan polisi.
Kendati demikian, Argo enggan membeberkan penilaian para ahli itu. "Itu bagian dari penyidikan kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya, beredar gambar percakapan antara pria yang diduga Rizieq Syihab dengan perempuan diduga Firza Husein. Dalam percakapan tersebut, bahasa dan konten yang dikirimkan mengandung unsur pornografi.
Menanggapi beredarnya percakapan itu, kedua belah pihak membantah. Namun, polisi tetap menyelidiki kasus ini. Bahkan polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari rumah Firza saat penggeledagan beberapa waktu lalu.
Firza saat ini menjadi tersangka kasus dugaan makar, sedangkan Rizieq menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan lambang negara.
INGE KLARA SAFITRI
Baca juga:
Jika Pemeriksaan Kedua Rizieq Mangkir, Polisi: Kami Jemput
Munarman FPI Tersangka, Pengacara: Dia Merasa Jadi Target