Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Napi Pelesiran Tak Hanya di Lapas Sukamiskin

image-gnews
Ilustrasi. prolife.org.nz
Ilustrasi. prolife.org.nz
Iklan

TEMPO.CO, Bandung — Selain di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung,  narapidana kasus korupsi di Rumah Tahanan Kebonwaru, juga di Bandung, bebas keluar bui. Tempo memergoki antara lain Toto Hutagalung, terpidana 7 tahun penjara akibat kasus suap terhadap hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyo, yang mendekam di tempat itu sejak 2013.

Dalam investigasi yang dilakukan sejak November 2016, Tempo melihat Toto berada di sebuah kafe di lantai 1 Rumah Sakit Santosa, Bandung, sekitar 5,5 kilometer dari Kebonwaru. Di kafe itu, Toto duduk berdua dengan seorang perempuan muda. Mereka bercakap-cakap sambil makan. Sesekali, Toto memainkan dan menggunakan telepon seluler di tangannya. Hampir satu jam berada di sana, dua pria menghampirinya. Mereka lantas meninggalkan Rumah Sakit Santosa menggunakan mobil Grand Livina dengan nomor polisi Bandung.

Baca juga:
Buntut Napi Sukamiskin Pelesiran, Menteri Yasonna Janjikan Ini
Begini Ketatnya Blok Super Maximum Security LP Gunungsindur

Toto berada di Santosa sejak pukul 8 pagi pada 25 November tahun 2016. Adapun perempuan itu sudah menanti lebih awal. Lalu, keduanya naik ke lantai atas Santosa. Hampir lima jam di lantai atas, keduanya turun dan singgah di kafe tersebut. Sebetulnya, Tempo berkali-kali memergokinya pada hari dan di tempat yang sama. Ia datang pagi-pagi dan balik pada siang atau sore hari.

Toto selalu tampil trendy dengan setelan jaket, topi, dan kacamata berlensa gelap. Tak pernah terlihat ia diantar-jemput mobil ambulans. Sepekan sebelumnya, ia tiba di Santosa dengan mobil Kijang Krista hitam berpelat nomor D. Seperti biasa, perempuan yang sama menunggunya. Pagi itu, Toto terlebih dulu sarapan di kafe Santosa, lalu mereka berdua naik ke lantai empat.

Berdasarkan informasi dari petugas ataupun situs Internet rumah sakit, ruangan di lantai 4 adalah kamar apartemen yang disewakan dengan tarif Rp 650 ribu per malam. Fasilitas di dalamnya serupa kamar hotel. Ritual rutin setelah turun dari lantai atas adalah mampir ke kafe yang sama.

Juru bicara RS Santosa, Sonya, saat dimintai konfirmasi tak bersedia menjawab. “Itu bukan wewenang saya,” kata dia, akhir Januari 2017 lalu.

Baca juga:
Koruptor Tak Lagi Disatukan di Lapas Sukamiskin
Napi Korupsi Pelesiran, Polisi: Salah Prosedur Kawal Anggoro

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada pekan terakhir Desember 2016, kepada Tempo yang memergokinya, Toto mengaku sakit. "Saya menderita saraf terjepit,” katanya, seraya memperlihatkan dokumen pemeriksaan kesehatan. Ia juga mengaku dikawal sipir dan polisi setiap kali ke luar bui.

Kepala Rumah Tahanan Kebonwaru, Yuniarto, mengatakan Toto diizinkan menjalani terapi dua kali sepekan di Santosa atas rekomendasi dokter. “Santosa dipilih karena memiliki fasilitas lengkap,” kata dia, Kamis tiga pekan lalu.

Yuniarto beralasan tak merekomendasikan rumah sakit pemerintah karena harus antre lama. Yuniarto mengakui bahwa Toto seharusnya diantar-jemput dengan ambulans. Namun karena hanya memiliki satu ambulans, digunakan mobil berpelat hitam.

Toto menyatakan perempuan yang bersamanya adalah istri keduanya. “Memangnya salah istri merawat saya?” kata Toto. Yuniarto mengatakan Toto berhak ditemani istrinya di rumah sakit.

TIM INVESTIGASI TEMPO

Simak juga:
Kisah Napi Sukamiskin Pelesiran, dari Gayus sampai Anggoro
Anggoro Widjojo Ditempatkan di Blok Bekas Freddy Budiman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

3 hari lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

Aplikasi Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan pendaftaran ulang.


Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

10 hari lalu

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, dua anggota DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha dan Ferry Cahyadi Rismafury, mengenakan rompi tahanan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. KPK menahan empat tersangka baru kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintahan Kota Bandung tahun 2022-2023 yang melibatkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

KPK menangkap eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bersama 3 orang lainnya, terkait dugaan gratifikasi. Berikut profilnya.


KPK Belum Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

11 hari lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
KPK Belum Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

KPK belum menahan seorang tersangka kasus dugaan korupsi Bandung Smart City. Siapa dan apa alasannya?


KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

11 hari lalu

Dua terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City Yana Mulyana (kedua kiri) dan Dadang Darmawan (kanan) berjalan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu, 29 November 2023. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan sementara Mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dituntut 4,5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA/Novrian Arbi.
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

KPK menahan empat tersangka kasus korupsi pengadaan kamera pengawas dan penyedia servis internet proyek Bandung Smart City.


Profil Nico Afinta, Mantan Kapolda Jatim yang Jadi Sekjen Kemenkumham

11 hari lalu

Irjen Nico Afinta resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham menggantikan Komjen Andap Budhi Revianto. Pelantikan dilakukan di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Profil Nico Afinta, Mantan Kapolda Jatim yang Jadi Sekjen Kemenkumham

Inspektur Jenderal Nico Afinta akan bertugas sebagai Sekretaris Jenderal di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


KPK Periksa Lima Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

12 hari lalu

Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Teknics (Marktel) Budi Santika tampak mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 November 2023. Budi Santika ditahan terkait dugaan menyuap (terdakwa) Wali Kota Bandung Yana Mulyana, sebesar Rp1,3 miliar melalui terdakwa Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan dan terdakwa Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, sebagai fee untuk mendapatkan pengerjaan proyek pengadaan pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Lima Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

KPK memeriksa lima tersangka kasus korupsi pengadaan kamera pengawas dan internet service provider di Bandung Smart City.


Nico Afinta Diangkat Jadi Sekjen Kemenkumham Dinilai Cederai Korban Tragedi Kanjuruhan

12 hari lalu

Pengunjuk rasa dari berbagai elemen membawa spanduk saat melakukan Aksi Kamisan di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, 14 September 2023. Mereka memprotes penyelesaian kasus tragedi Kanjuruhan yang dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Nico Afinta Diangkat Jadi Sekjen Kemenkumham Dinilai Cederai Korban Tragedi Kanjuruhan

Ini merupakan mutasi ketiga yang dijalani Irjen Nico Afinta usai dicopot setelah terjadi tragedi Kanjuruhan.


Jelang Peringatan Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolda Jatim yang Dicopot Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

13 hari lalu

Irjen Nico Afinta resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham menggantikan Komjen Andap Budhi Revianto. Pelantikan dilakukan di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Jelang Peringatan Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolda Jatim yang Dicopot Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

Irjen Nico Afinta merupakan Kapolda Jawa Timur saat tragedi Kanjuruhan terjadi dua tahun lalu


Mantan Kapolda Jatim Nico Afinta Resmi Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

14 hari lalu

Irjen Nico Afinta resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham menggantikan Komjen Andap Budhi Revianto. Pelantikan dilakukan di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Mantan Kapolda Jatim Nico Afinta Resmi Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

Eks Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyatakan akan menyelesaikan berbagai program dan tugas pendahulunya, Komjen Andap Budhi.


Eks Kapolda Jatim Nico Afinta akan Dilantik jadi Sekretaris Jenderal Kemenkumham

16 hari lalu

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (kanan) berada di lokasi penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur,  Kamis 7 Juli 2022. Tersangka dugaan kekerasan seksual MSAT menyerahkan diri ke polisi sekitar pukul 23.30 WIB setelah melalui upaya penangkapan yang cukup panjang dan selanjutnya dibawa ke Polda Jatim. ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Eks Kapolda Jatim Nico Afinta akan Dilantik jadi Sekretaris Jenderal Kemenkumham

Nico Afinta pernah dicopot sebagai Kapolda Jatim tak lama setelah terjadi tragedi Kanjuruhan