TEMPO.CO, Bandung — Selain di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, narapidana kasus korupsi di Rumah Tahanan Kebonwaru, juga di Bandung, bebas keluar bui. Tempo memergoki antara lain Toto Hutagalung, terpidana 7 tahun penjara akibat kasus suap terhadap hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyo, yang mendekam di tempat itu sejak 2013.
Dalam investigasi yang dilakukan sejak November 2016, Tempo melihat Toto berada di sebuah kafe di lantai 1 Rumah Sakit Santosa, Bandung, sekitar 5,5 kilometer dari Kebonwaru. Di kafe itu, Toto duduk berdua dengan seorang perempuan muda. Mereka bercakap-cakap sambil makan. Sesekali, Toto memainkan dan menggunakan telepon seluler di tangannya. Hampir satu jam berada di sana, dua pria menghampirinya. Mereka lantas meninggalkan Rumah Sakit Santosa menggunakan mobil Grand Livina dengan nomor polisi Bandung.
Baca juga:
Buntut Napi Sukamiskin Pelesiran, Menteri Yasonna Janjikan Ini
Begini Ketatnya Blok Super Maximum Security LP Gunungsindur
Toto berada di Santosa sejak pukul 8 pagi pada 25 November tahun 2016. Adapun perempuan itu sudah menanti lebih awal. Lalu, keduanya naik ke lantai atas Santosa. Hampir lima jam di lantai atas, keduanya turun dan singgah di kafe tersebut. Sebetulnya, Tempo berkali-kali memergokinya pada hari dan di tempat yang sama. Ia datang pagi-pagi dan balik pada siang atau sore hari.
Toto selalu tampil trendy dengan setelan jaket, topi, dan kacamata berlensa gelap. Tak pernah terlihat ia diantar-jemput mobil ambulans. Sepekan sebelumnya, ia tiba di Santosa dengan mobil Kijang Krista hitam berpelat nomor D. Seperti biasa, perempuan yang sama menunggunya. Pagi itu, Toto terlebih dulu sarapan di kafe Santosa, lalu mereka berdua naik ke lantai empat.
Berdasarkan informasi dari petugas ataupun situs Internet rumah sakit, ruangan di lantai 4 adalah kamar apartemen yang disewakan dengan tarif Rp 650 ribu per malam. Fasilitas di dalamnya serupa kamar hotel. Ritual rutin setelah turun dari lantai atas adalah mampir ke kafe yang sama.
Juru bicara RS Santosa, Sonya, saat dimintai konfirmasi tak bersedia menjawab. “Itu bukan wewenang saya,” kata dia, akhir Januari 2017 lalu.
Baca juga:
Koruptor Tak Lagi Disatukan di Lapas Sukamiskin
Napi Korupsi Pelesiran, Polisi: Salah Prosedur Kawal Anggoro
Pada pekan terakhir Desember 2016, kepada Tempo yang memergokinya, Toto mengaku sakit. "Saya menderita saraf terjepit,” katanya, seraya memperlihatkan dokumen pemeriksaan kesehatan. Ia juga mengaku dikawal sipir dan polisi setiap kali ke luar bui.
Kepala Rumah Tahanan Kebonwaru, Yuniarto, mengatakan Toto diizinkan menjalani terapi dua kali sepekan di Santosa atas rekomendasi dokter. “Santosa dipilih karena memiliki fasilitas lengkap,” kata dia, Kamis tiga pekan lalu.
Yuniarto beralasan tak merekomendasikan rumah sakit pemerintah karena harus antre lama. Yuniarto mengakui bahwa Toto seharusnya diantar-jemput dengan ambulans. Namun karena hanya memiliki satu ambulans, digunakan mobil berpelat hitam.
Toto menyatakan perempuan yang bersamanya adalah istri keduanya. “Memangnya salah istri merawat saya?” kata Toto. Yuniarto mengatakan Toto berhak ditemani istrinya di rumah sakit.
TIM INVESTIGASI TEMPO
Simak juga:
Kisah Napi Sukamiskin Pelesiran, dari Gayus sampai Anggoro
Anggoro Widjojo Ditempatkan di Blok Bekas Freddy Budiman