TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan kasus Basuki Tjahaja Purnama adalah murni masalah hukum. Dia menambahkan, masalah itu tidak ada kaitannya dengan agama ataupun etnis tertentu.
"Itu bukan isu (yang ganggu) kebhinnekaan, bukan isu (yang ganggu) NKRI," kata SBY saat berpidato dalam acara Dies Natalis ke-15 Partai Demokrat di Jakarta Convention Center, Senayan, Selasa, 7 Februari 2017.
Meski murni masalah hukum, kata SBY, karena ada yang mempolitisasi, masalah ini akhirnya menjadi besar. Sehingga membuat hubungan antarmasyarakat menjadi tegang. "Jangan-jangan ada yang membenturkan satu identitas (etnis) dengan identitas lain," ucap SBY.
Baca:
SBY: Jangan Ada Islamofobia dan Kristenofobia di Indonesia
Anti-Makar, SBY: Dukung Jokowi Selesaikan Masa Jabatannya
SBY merasa ketegangan sosial dan politik harus segera diakhiri. Dia menginginkan masyarakat benar-benar pandai bertoleransi karena masih banyak pekerjaan rumah di masa depan. "Petik hikmah yang berharga," ujarnya.
Soal kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok, SBY meminta semua pihak menghormati penegakan hukum dan putusan pengadilan. "Bebaskan intervensi pihak mana pun, pengerahan massa harus diakhiri," tuturnya.
SBY melihat gerakan massa yang berhadapan secara fisik bisa menimbulkan benturan horizontal di masyarakat, sekecil apa pun. Dia juga mengingatkan bahaya kaum radikal dan ekstrem. "Kaum radikal dan ekstrem tak boleh tampil," katanya.
DIKO OKTARA