TEMPO.CO, Madiun - Handoko, 30 tahun, seorang penderita gangguan jiwa yang tinggal di Desa Plumpungrejo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terbebas dari belenggu. Rantai dan gembok yang selama ini melingkar di kakinya akhirnya dilepas. Pemuda ini dinyatakan sembuh dari penyakit kejiwaan.
Setelah terbebas dari belenggu, ia masih banyak diam. Pandangannya kosong meski ada beberapa orang duduk mengelilinginya. Ketika ditanya tentang pelepasan belenggu, Handoko menjawab singkat. "Rasanya enteng," kata Handoko setelah petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang dibantu warga melepas belenggu tersebut, Selasa, 7 Februari 2017.
Baca pula:
Di Jakarta, Penderita Gangguan Jiwa Meningkat Pesat
Begini Awal Penyakit 'Manusia Kayu' yang Diderita Sulami
Handoko dibelenggu sejak empat tahun terakhir. Ia kerap marah dan bertindak kasar kepada anggota keluarganya. Hartono, kakak kandung Handoko, mengatakan kedua orang tuanya sering dipukul dan dicekik tanpa jelas sebabnya. Selain itu, seorang tetangga pernah menerima perlakukan kasar bungsu dari tujuh bersaudara ini.
Menurut Hartono, keanehan pada adiknya muncul sepuluh tahun lalu. Kala itu, pemuda ini lebih banyak diam dan mengurung diri dalam kamar. Setiap kali ditanya anggota keluarga, dia tidak pernah menjawab.
Pihak keluarga berspekulasi tentang penyebab keanehan Handoko. Hartono menilai, perubahan itu diduga akibat depresi setelah handphone-nya rusak dan orang tuanya tidak bisa membelikan lagi. "Dulunya selalu ceria, tapi setelah itu dia berubah," ujar Hartono kepada Tempo, Selasa 7 Februari 2017.
Karena itu, Handoko mulai diperiksakan ke petugas medis di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) hingga rumah sakit jiwa. Namun, Hartono melanjutkan, usaha itu tidak membuahkan hasil maksimal. Handoko sering melarikan diri ketika dikarantina di Rumah Sakit Jiwa Surakarta, Jawa Tengah, ataupun Surabaya. "Pulang sendiri ke rumah," ujar dia.
Sujarwo, Koordinator Kesehatan Jiwa Puskesmas Wonoasri mengatakan, setelah dibebaskan dari belenggu, pihak keluarga diharapkan rutin memberikan obat kepada Handoko. Obat itu diberikan secara gratis lantaran pemuda itu tercatat sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. "Kami dan TKSK juga akan rutin memantaunya," kata Sujarwo.
NOFIKA DIAN NUGROHO