TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat Hanafi Rais mengatakan polemik penafsiran Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara yang melibatkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu sebaiknya diselesaikan secara politik.
Baca juga: Panglima TNI dan Menhan Tak Sinkron, Wiranto Turun Tangan
"Komisi Satu duduk bersama Panglima dan Menhan membenahi ini," kata Hanafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 7 Februari 2017.
Komisinya meminta perdebatan ini tidak berkepanjangan agar tidak menjadi titik lemah pertahanan bangsa. "Ada cara yang lebih soft yang tidak diumbar ke publik dan diselesaikan baik-baik baik di antara tiga stakeholders ini," ujar Hanafi.
Politikus Partai Amanat Nasional ini berharap agar masalah penafsiran ini selesai sebelum ada pembahasan anggaran pertengahan tahun ini. "Antara UU dan Permen harus lurus agar tidak multitafsir," ujar Hanafi.
Untuk menyelesaikan itu, kata Hanafi, tidak perlu sampai pada tahapan mencabut Permenhan ini. "Dibicarakan dulu. Kalau harus dicabut ya cabut, revisi ya revisi. Sementara ini belum perlu," ujarnya.
Menurut Hanafi, selama ini tidak pernah ada masalah bentrok kewenangan antara Menhan dengan Panglima TNI. Ia menyayangkan di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, masalah ini justru terjadi dan menjadi laten. "Bahkan menjadi manifes karena disampaikan ke publik," ujarnya.
Dalam rapat kerja dengan DPR kemarin, Panglima TNI mengeluhkan kewenangannya membuat rencana kerja dan anggaran tiga matra hilang akibat munculnya Permenhan 28 Tahun 2015 ini. Akibatnya, kata Gatot, muncul masalah seperti pembelian Helikopter Agusta Westland 101 yang menimbulkan kontroversi.
Hanafi berujar semangat Permenhan ini memang menginginkan agar Kementerian Pertahanan yang mengatur semua rencana strategis termasuk pembelian alutsista. "Oleh Kemhan yang penting TNI menjalani aja," ujarnya.
Rapat yang berlangsung sekitar pukul 14.30 ini mulanya bersifat terbuka. Namun saat sesi penjelasan dari Menteri Pertahanan rapat mendadak diminta secara tertutup.
Saat sesi rapat tertutup kemarin, Hanafi bercerita bahwa Kementerian Pertahanan lewat Sekretaris Jenderalnya telah menyatakan alur pembahasan anggaran dalam Permenhan ini sudah runut. "Apa yang dilakukan sudah benar," katanya.
AHMAD FAIZ