TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini menghadirkan saksi ahli dari jaksa penuntut umum yaitu Hamdan Rasyid yang merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia. Pengacara sempat keberatan dengan kehadiran saksi ahli ini, namun hakim akhirnya menolak keberatan tersebut.
Dalam kesaksiannya, Hamdan Rasyid mengungkapkan seputar arti dan tafsir Surat Al Maidah ayat 51. Hamdan yang menyebut dirinya sebagai ahli agama di bidang tafsir dan fiqih menjelaskan tentang tafsir kata 'aulia' dalam ayat tersebut.
Baca Juga:
"Kata 'aulia' merupakan bentuk jamak dari wali. Kata wali sendiri memiliki banyak makna, tapi yang paling banyak maknanya adalah pemimpin," kata Hamdan dalam sidang yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Februari 2017.
Menurut Hamdan, dalam surat Al-Maidah tertulis tegas bahwa aulia merupakan pemimpin. Ia mencontohkan kata wali sering dipakai dalam kepemimpinan, seperti wali kota, wali nikah, dan sebagainya. Dengan demikian, ia meyakini arti kata 'aulia' dalam Al-Maidah adalah pemimpin.
Hamdan menjelaskan ada perbedaan antara terjemahan dengan tafsir. Terjemahan menurut Hamdan sekedar pengalihbahasaan dari bahasa Arab menjadi bahasa Indonesia. Sementara, tafsir merupakan penjelasan maksud ayat Al-qur'an yang merupakan firman Allah.
Hamdan mengatakan memang ada dua pendapat tentang arti kata aulia. Ada yang menerjemahkan sebagai pemimpin, ada pula yang menerjemahkannya sebagai teman setia. Menurut Hamdan, hal tersebut banyak terjadi bahwa dalam satu kata memiliki banyak arti.
"Tetapi, secara logika kalau menjadikan (kaum kafir) teman setia saja tidak boleh apalagi pemimpin. Pemimpin itu adalah orang yang mengarahkan kehidupan kita," ujar Hamdan.
Dalam salah satu ayat Al-qur'an, Hamdan menyebutkan ada kalimat, 'Allah merupakan pemimpin orang beriman'. Hal itu menjadi indikasi bahwa aulia memiliki makna sebagai pemimpin.
Kemudian, kata Hamdan, sepanjang sejarah Islam Nabi Muhammad tidak pernah menunjuk kaum kafir menjadi pemimpin. Menurut Hamdan, arti pemimpin dalam Al-qur'an itu diartikan secara luas, tidak dibatasi antara pemimpin agama atau negara.
Sementara itu, Hamdan menuturkan kafir dalam bahasa Indonesia berarti menutup, baik itu menutup hati ataupun keimanan. Kafir itu dibagi dua, ada kaum kafir secara aqidah dan ada yang kafir secara keyakinan. Secara singkat, Hamdan mengatakan kafir merupakan kelompok orang yang ingkar terhadap rasul.
"Aulia tidak terbatas pemimpin agama Islam, dia tidak membatasi urusan dunia dan akhirat. Dunia itu lahan untuk akhirat. Bahkan, Rasul itu pemimpin agama sekaligus negara," ujar Hamdan.
LARISSA HUDA