TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf TNI AU Marsekal Hadi Tjahjanto menepati janjinya saat pelantikan bahwa pengadaan helikopter Agusta Westland AW101 akan ia selidiki. Hari ini, ia melaporkan rencana investigasi tersebut kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan.
"Saya melaporkan kepada Presiden Jokowi bahwa saya akan melaksanakan investigasi terhadap pengadaan AW101. Tadi saya ditemani Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan serta staf dari Kementerian Pertahanan," ujar Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 7 Februari 2017.
Baca:
Panglima Keluhkan Anggaran, DPR: TNI dan Menhan Tidak Sinkron
Sebagaimana diketahui, pengadaan AW101 menimbulkan polemik karena terjadi seusai Jokowi mempertanyakan, bahkan menolak pengadaan pesawat itu. Total dua kali pengadaan AW101 dipermasalahkan. Pertama, terjadi saat tiga unit AW101 dengan harga Rp 761,2 miliar per unit akan diadakan untuk kebutuhan VVIP.
Sementara penolakan kedua terjadi saat TNI AU mengajukan pembelian satu unit AW101 via surat ke Kementerian Pertahanan pada Juli tahun lalu. Bedanya, pengadaan terbaru ini bukan untuk VVIP, tapi kebutuhan angkut militer yang mengacu pada rencana strategis (renstra).
Simak pula:
Panitia Jambore Mahasiswa Akui Datangi Rumah SBY, tapi...
Meski pengadaan yang kedua dipertanyakan dan ditolak, satu unit helikopter AW101 itu sudah kadung dibeli. Bahkan telah menjalani maiden flight dan mendarat di Indonesia. Hanya saja, tidak bisa digunakan dulu sampai dokumen administrasi dan serah terima diselesaikan.
Hadi melanjutkan, dirinya akan menginvestigasi setidaknya dua hal yang berkaitan dengan pengadaan 1 unit AW101. Kedua hal itu adalah perencanaan pembelian dan mekanisme pengadaan.
ISTMAN MP