"

Tersangka Suap Proyek Jalan di Maluku, Ini Kata Yudi Widiana  

Direktur Utama PT Cahaya Mas, So Kok Seng alias Aseng. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Direktur Utama PT Cahaya Mas, So Kok Seng alias Aseng. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.COJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia sebagai tersangka baru dalam perkara suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016. Yudi diduga menerima suap Rp 4 miliar dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng.

Namun Yudi membantah dugaan tersebut. “Tidak benar (telah menerima suap). Sejauh ini pun tidak pernah ditunjukkan kepada saya fakta bahwa saya telah menerima dana sebesar itu,” katanya melalui pesan pendek kepada Tempo, Senin, 6 Februari 2017.

Yudi juga membantah mengenal Aseng. Ia mengatakan tidak pernah berhubungan dengan Aseng, baik langsung maupun tidak langsung. “Baik dalam pembicaraan aspirasi maupun uang,” katanya.

Baca: 
Soal Politikus PKB & PKS Tersangka Suap PUPR, Ini Kata KPK 
Lagi, 2 Anggota Komisi V Tersangka Dugaan Suap PUPR 

Menurut Yudi, dia tidak pernah diberi kesempatan untuk memimpin rapat terkait dengan Bina Marga walaupun ia merupakan pimpinan komisi. “Sejauh keterangan saudara Aseng di pengadilan pun, yang bersangkutan tidak mengenal saya,” katanya.

Selain menetapkan Yudi, KPK menetapkan tersangka anggota Komisi V DPR, Musa Zainudin. KPK menduga Musa menerima uang Rp 7 miliar dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 12-a atau 12-b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

“Pemberian uang tersebut diduga agar keduanya melakukan atau tidak melakukan terkait dengan proyek di Kementerian PUPR,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah. Penetapan dua tersangka baru menambah daftar panjang pelaku korupsi dalam perkara yang telah diusut KPK sejak awal 2016 itu. Secara total, KPK telah menetapkan 10 tersangka. Febri mengatakan masih ada kemungkinan jumlah tersangka terus bertambah.

Perkara ini terungkap setelah KPK menangkap tangan anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti. Ia ditangkap bersama dua asistennya, yaitu Julia Prasetyarini dan Dessy Ariyati Edwin, serta Abdul Khoir. KPK kemudian menetapkan empat tersangka lain, yaitu anggota Komisi V, Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku Amran HI Mustary, dan Aseng.

VINDRY FLORENTIN | MAYA AYU PUSPITASARI








Wamenkumham Tak Akan Laporkan IPW: Fungsi Mereka sebagai Kontrol Sosial

1 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Wamenkumham Tak Akan Laporkan IPW: Fungsi Mereka sebagai Kontrol Sosial

Wamenkumham Eddy Omar Sharif Hierij menegaskan tidak akan melaporkan balik Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso atas tuduhan gratifikasi Rp 7 Miliyar


Wamenkumham Sebut Asisten Pribadinya Bukan ASN

1 jam lalu

Asisten Pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Aspri Wamenkumham) Yogi Arie Rukmana memberi keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 15 Maret 2023. ANTARA/Putu Indah Savitri
Wamenkumham Sebut Asisten Pribadinya Bukan ASN

Wamenkumham mengklarifikasi soal status dua orang yang disebut IPW sebagai penerima uang gratifikasi Rp 7 miliar.


Bantah Terima Gratifikasi, Wamenkumham Tak Berencana Melaporkan Balik IPW

1 jam lalu

Asisten Pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Aspri Wamenkumham) Yogi Arie Rukmana memberi keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 15 Maret 2023. ANTARA/Putu Indah Savitri
Bantah Terima Gratifikasi, Wamenkumham Tak Berencana Melaporkan Balik IPW

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan tak akan melaporkan balik IPW meskipun membantah tudingan menerima gratifikasi Rp 7 miliar.


Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Selesai Jalani Klarfikasi Dugaan Gratifikasi Sebesar Rp 7 Miliar

2 jam lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberi keterangan perihal laporan dugaan penerimaan gratifikasi lewat asisten pribadinya. TEMPO/Farrel Fauzan
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Selesai Jalani Klarfikasi Dugaan Gratifikasi Sebesar Rp 7 Miliar

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej enggan menjelaskan soal tudingan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar.


Harta Kekayaan Sudarman Harjasaputra, Kepala BPN Jaktim yang Diperiksa KPK Besok

2 jam lalu

Istri Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra, Vidya Piscarista. (Foto: Instagram)
Harta Kekayaan Sudarman Harjasaputra, Kepala BPN Jaktim yang Diperiksa KPK Besok

KPK akan meminta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra besok


Soal 15 Senpi dari Rumah Dito Mahendra, Polri: Sedang Kami Dalami

2 jam lalu

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. Mahendra merupakan pelapor dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh artis Nikita Mirzani yang menjadikan tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Soal 15 Senpi dari Rumah Dito Mahendra, Polri: Sedang Kami Dalami

KPK telah menyerahkan 15 senjata api yang mereka temukan saat menggeledah rumah Dito Mahendra.


Wamenkumham Penuhi Pemeriksaan KPK soal Tudingan Gratifikasi Rp 7 Miliyar

3 jam lalu

Wamenkumham Eddiy Hierij tiba di KPK untuk diperiksa terkait laporan dana Rp7 miliar melalui asprinya. TEMPO/ Farrel Fauzan
Wamenkumham Penuhi Pemeriksaan KPK soal Tudingan Gratifikasi Rp 7 Miliyar

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej akan diklarifikasi soal dugaan gratifikasi yang dilaporkan Sugeng Teguh Santoso.


KPK Bakal Minta Klarifikasi Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra soal LHKPN Besok

5 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Minta Klarifikasi Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra soal LHKPN Besok

KPk akan meminta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra besok


3 Pejabat Ini Jadi Sorotan Publik Gegara Istrinya Pamer Gaya Hidup Mewah

10 jam lalu

Istri Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra, Vidya Piscarista. (Foto: Instagram)
3 Pejabat Ini Jadi Sorotan Publik Gegara Istrinya Pamer Gaya Hidup Mewah

Gegara istri gemar pamer gaya hidup mewah di media sosial, ketiga pejabat ini menjadi sorotan publik.


Setneg Nonaktifkan Esha Rahmanshah Abrar Setelah Istrinya Diduga Flexing di Media Sosial

1 hari lalu

Menteri Sekretraris Negara (Mensesneg) Pratikno (tengah) bersama Wakil Kepala RSPAD Gatot Soebroto Brigadir Jenderal TNI dr. A. Budi Sulistya (kiri) dan  RSPAD Gatot Soebroto, dr Nyoto Widyo Astoro (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait kondisi Menteri Perhubungan BUdi Karya Sumadi di Kantor Kemensesneg, Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2020. Dalam keterangannya Menteri Perhubungan Budi Karya SUmadi dinyatakan positif COVID-19. ANTARA
Setneg Nonaktifkan Esha Rahmanshah Abrar Setelah Istrinya Diduga Flexing di Media Sosial

Esha Rahmanshah Abrar menjadi sorotan setelah istrinya diduga melakukan flexing di media sosial.