Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Suap Proyek Jalan di Maluku, Ini Kata Yudi Widiana  

image-gnews
Direktur Utama PT Cahaya Mas, So Kok Seng alias Aseng. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Direktur Utama PT Cahaya Mas, So Kok Seng alias Aseng. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia sebagai tersangka baru dalam perkara suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016. Yudi diduga menerima suap Rp 4 miliar dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng.

Namun Yudi membantah dugaan tersebut. “Tidak benar (telah menerima suap). Sejauh ini pun tidak pernah ditunjukkan kepada saya fakta bahwa saya telah menerima dana sebesar itu,” katanya melalui pesan pendek kepada Tempo, Senin, 6 Februari 2017.

Yudi juga membantah mengenal Aseng. Ia mengatakan tidak pernah berhubungan dengan Aseng, baik langsung maupun tidak langsung. “Baik dalam pembicaraan aspirasi maupun uang,” katanya.

Baca: 
Soal Politikus PKB & PKS Tersangka Suap PUPR, Ini Kata KPK 
Lagi, 2 Anggota Komisi V Tersangka Dugaan Suap PUPR 

Menurut Yudi, dia tidak pernah diberi kesempatan untuk memimpin rapat terkait dengan Bina Marga walaupun ia merupakan pimpinan komisi. “Sejauh keterangan saudara Aseng di pengadilan pun, yang bersangkutan tidak mengenal saya,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain menetapkan Yudi, KPK menetapkan tersangka anggota Komisi V DPR, Musa Zainudin. KPK menduga Musa menerima uang Rp 7 miliar dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 12-a atau 12-b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

“Pemberian uang tersebut diduga agar keduanya melakukan atau tidak melakukan terkait dengan proyek di Kementerian PUPR,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah. Penetapan dua tersangka baru menambah daftar panjang pelaku korupsi dalam perkara yang telah diusut KPK sejak awal 2016 itu. Secara total, KPK telah menetapkan 10 tersangka. Febri mengatakan masih ada kemungkinan jumlah tersangka terus bertambah.

Perkara ini terungkap setelah KPK menangkap tangan anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti. Ia ditangkap bersama dua asistennya, yaitu Julia Prasetyarini dan Dessy Ariyati Edwin, serta Abdul Khoir. KPK kemudian menetapkan empat tersangka lain, yaitu anggota Komisi V, Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku Amran HI Mustary, dan Aseng.

VINDRY FLORENTIN | MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Sebut Kemungkinan Cak Imin Diperiksa Kasus Korupsi Kemenaker 2012

9 jam lalu

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota  Tanjungpinang, Den Yealta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi  Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 11 Agustus 2023. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kemungkinan Cak Imin Diperiksa Kasus Korupsi Kemenaker 2012

KPK akan memanggil dan memeriksa seluruh pejabat yang menjabat dalam tempus waktu dugaan perkara, dalam tempusnya, Cak Imin menjabat Menaker saat itu.


Usut Korupsi di Kemenaker Era Cak Imin, KPK Pastikan Tak Terkait Politik

12 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
Usut Korupsi di Kemenaker Era Cak Imin, KPK Pastikan Tak Terkait Politik

KPK mengatakan pengusutan kasus korupsi di Kemenakertrans tak ada kaitan dengan pencalonan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Pilpres 2024.


Disebut Tak jadi Cawapres Anies, Segini Harta Kekayaan AHY Putra Mahkota Cikeas

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi pengurus dan para kader Partai Demokrat saat memberikan tanggapan perihal putusan Mahkamah Agung (MA) tolak Peninjauan Kembali (PK) KSP Moeldoko di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Dalam keterangannya, AHY mengatakan bersyukur atas putusan MA yang menolak peninjauan kembali Moeldoko. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Disebut Tak jadi Cawapres Anies, Segini Harta Kekayaan AHY Putra Mahkota Cikeas

Harta kekayaan AHY yang disebut gagal menjadi bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan


Tikung AHY jadi Cawapres Anies Baswedan, Segini Harta Kekayaan Cak Imin

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memberikan sambutan dalam acara Pelepasan Mudik Bareng PKB di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa, 18 April 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Tikung AHY jadi Cawapres Anies Baswedan, Segini Harta Kekayaan Cak Imin

Harta kekayaan Cak Imin berdasarkan e-LHKPN 31 Desember 2022 sebagai Wakil Ketua DPR RI sebesar Rp27,2 miliar.


Rekam Jejak Cak Imin, Bekas Menaker Era SBY yang Disebut Tikung AHY Rebut Posisi Cawapres Anies

2 hari lalu

Wakil Ketua DPRD yang juga Ketum PKB Muhaimin Iskandar menjawab pertanyaan wartawan seusai bertemu dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Loji Gandrung Solo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Rekam Jejak Cak Imin, Bekas Menaker Era SBY yang Disebut Tikung AHY Rebut Posisi Cawapres Anies

Jejak Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang dikabarkan akan menjadi calon wakil presiden Anies Baswedan di Pilpres 2024 mendatang.


Soal Pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin, Netizen Singgung Alihkan Pilihan Hingga Kasus Kardus Durian

2 hari lalu

Muhaimin Iskandar dan Anies Baswedan. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah dan ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Soal Pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin, Netizen Singgung Alihkan Pilihan Hingga Kasus Kardus Durian

Netizen membanjiri akun Instagram Anies Baswedan. Mayoritas mempertanyakan keputusan pemilihan Muhaimin Iskandar sebagai calon wakil presiden.


KPK Sebut Ada Uang Lukas Enembe Yang Dibawa ke Luar Negeri

3 hari lalu

Terdakwa Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (kiri) berbincang dengan penasehat hukumnya mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Penasehat hukum Lukas Enembe menghadirkan tiga saksi ahli dalam kasus dugaan suap dengan total Rp45,8 miliar dan gratifikasi senilai Rp1 miliar yang menjerat gubernur nonaktif Papua itu. ANTARA/Wahyu Putro A
KPK Sebut Ada Uang Lukas Enembe Yang Dibawa ke Luar Negeri

KPK menyebutkan ada uang yang dibawa ke luar negeri oleh Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe.


KPK Sebut Istri Rafael Alun Berpotensi Dijerat Kasus TPPU

3 hari lalu

Istri mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Ernie Meike Torondek, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo, dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sebesar USDollar 90.000 atau yang mewakilinya terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Istri Rafael Alun Berpotensi Dijerat Kasus TPPU

Istri Rafael Alun bisa dianggap sebagai pelaku pasif pencucian uang.


Puspom TNI Masih Sinkronkan Keterangan Saksi dan Bukti di Kasus Basarnas

3 hari lalu

Prajurit Puspom TNI masuk ke dalam kantor Basarnas, Jakarta, Jumat 4 Agustus 2023. Penyidik KPK dan Puspom TNI melakukan pengeledahan di kantor Basarnas  terkait kasus dugaan korupsi suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas dengan tersangka Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Puspom TNI Masih Sinkronkan Keterangan Saksi dan Bukti di Kasus Basarnas

Sejauh ini penyidik telah memanggil kurang lebih 30 saksi dalam proses penyidikan dugaan korupsi di Basarnas.


KPK Periksa PNS Kemenaker di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa PNS Kemenaker di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI

KPK belum menjelaskan dengan rinci siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus tersebut.