Rizieq Syihab Tak Akan Bersaksi di Sidang Ahok Besok  

Gestur Pimpinan FPI, Rizieq Syihab, setelah memenuhi panggilan penyidik terkait logo palu-arit di uang kertas rupiah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, 23 Januari 2017. Pemeriksaan ini diwarnai dengan aksi konvoi massa FPI. REUTERS/Darren Whiteside
Gestur Pimpinan FPI, Rizieq Syihab, setelah memenuhi panggilan penyidik terkait logo palu-arit di uang kertas rupiah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, 23 Januari 2017. Pemeriksaan ini diwarnai dengan aksi konvoi massa FPI. REUTERS/Darren Whiteside

TEMPO.CO, Bandung - Ketua bantuan hukum Front Pembela Islam Jawa Barat, Kiagus Muhammad Choiri, memastikan pemimpin FPI, Rizieq Syihab, tidak akan menjadi saksi di sidang dugaan penistaan agama atas terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok besok, Selasa, 7 Februari 2017.

Baca juga:
Kasus Rizieq-Firza, Pengacara: Ini Pembunuhan Karakter
Rizieq Dijerat Banyak Kasus, Pengacara: Itu Dicari-cari

"Enggak (akan) memberikan kesaksian di sidang Ahok. Ada uzur syari (halangan), tapi kami belum mendapat pernyataan resmi dari DPP," ujar Choiri kepada Tempo, Senin, 6 Februari 2017.

Selain tidak akan menjadi saksi di kasus Ahok, Rizieq tidak akan memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden Sukarno.

Namun, ia tidak menjelaskan alasan yang pasti penyebab tidak bisa hadirnya Rizieq pada pemeriksaan perdana sebagai tersangka itu.

Choiri mengaku pihaknya telah menerima surat pemanggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Surat tersebut diterima pihak Rizieq pada Sabtu, 4 Februari 2017. "Surat pemanggilan sudah diterima. Tapi, surat penetapan tersangka belum," ujar dia.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat atas dugaan menghina Pancasila dan mencemarkan nama baik Presiden Sukarno. Pentolan FPI ini disangkakan melanggar Pasal 154A KUHP tentang penistaan simbol negara dan Pasal 320 tentang pencemaran nama baik.

Atas penetapan status tersangka, pihak Rizieq berencana melakukan gugatan praperadilan. Namun, hingga saat ini gugatan tersebut belum dilayangkan ke pengadilan. Pihaknya, masih menunggu surat penetapan tersangka dari Polda Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus menyebutkan, apabila Rizieq tidak memenuhi panggilan Polda Jawa Barat, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan. Namun, apabila surat pemanggilan kedua tidak diindahkan pihaknya akan menjemput paksa Rizieq.

IQBAL T. LAZUARDI S.








Menapaki Sejarah Masjid Mungsolkanas di Kota Bandung yang Berusia 1,5 Abad

10 jam lalu

Masjid Mungsokolnas, Bandung. TEMPO/Hatta Muarabagja
Menapaki Sejarah Masjid Mungsolkanas di Kota Bandung yang Berusia 1,5 Abad

Masjid Mungsolkanas dibangun pada 1869 oleh seorang ulama bernama KH Abdulrohim yang kerap dipanggil Mama Aden.


Top 3 Metro: Pernyataan Pendemo Soal Batalnya Piala Dunia U-20 di Indonesia, Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa

12 jam lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Top 3 Metro: Pernyataan Pendemo Soal Batalnya Piala Dunia U-20 di Indonesia, Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa

Berita Top 3 Metro membahas pernyataan pendemo tentang Indonesia batal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 hingga tuntutan hukuman mati Teddy Minahasa.


Pernyataan Lengkap Pendemo Tolak Timnas Israel setelah Piala Dunia U-20 Batal Dihelat di Indonesia

1 hari lalu

Massa aksi yang tergabung dalam PA 212 membawa poster saat menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pernyataan Lengkap Pendemo Tolak Timnas Israel setelah Piala Dunia U-20 Batal Dihelat di Indonesia

Indonesia batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20. Berikut pernyataan lengkap koordinator aksi yang menolak rencana kedatangan timnas Israel.


Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pendemo Tolak Timnas Israel: Jujur Kami Bukan Tolak Pildun

1 hari lalu

Ratusan massa Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar demo di Patung Kuda Arjuna Wijaya tolak Israel ikut pertandingan sepakbola Piala Dunia U-20 Jakarta Pusat, Senin, 20 Maret 2023. Desty Luthfiani/TEMPO
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pendemo Tolak Timnas Israel: Jujur Kami Bukan Tolak Pildun

Pendemo yang menolak kedatangan timnas Israel ke Indonesia mengaku tak menolak perhelatan Piala Dunia U-20.


Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, FPI dan Alumni 212: Alhamdulillah Kami Bersyukur

1 hari lalu

Massa aksi yang tergabung dalam PA 212 membawa poster saat menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan mereka terhadap ikutnya Israel dalam ajang Piala Dunia U-20 yang bakal digelar di Indonesia Mei 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, FPI dan Alumni 212: Alhamdulillah Kami Bersyukur

Massa dari FPI, GNPF dan Alumni 212 menggelar demo menolak kedatangan Timnas Israel pada Piala Dunia U-20 yang digelar di Indonesia.


Top 3 Tekno Kemarin: Prediksi Cuaca Hari Ini, MiG-29 untuk Ukraina, Adobe Firefly

4 hari lalu

Ilustrasi cuaca mendung. ANTARA FOTO
Top 3 Tekno Kemarin: Prediksi Cuaca Hari Ini, MiG-29 untuk Ukraina, Adobe Firefly

Top 3 Tekno Berita Kemarin, Minggu 26 Maret 2023, diawali dari prediksi cuaca hari ini dari BMKG.


Prediksi Cuaca Hari Ini, Simak Kota-kota Berpotensi Hujan Disertai Petir

5 hari lalu

Ilustrasi cuaca mendung. ANTARA
Prediksi Cuaca Hari Ini, Simak Kota-kota Berpotensi Hujan Disertai Petir

Dalam prediksi cuaca hari ini yang dibuatnya, BMKG meminta 3 provinsi siaga dampak hujan lebat.


Eks Paspampres Jokowi Jadi Pangdam Jaya, Pengamat Militer Ingatkan Pahami Tupoksi TNI-Polri

6 hari lalu

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memimpin sertijab Pangdam Jaya dan Pangdam Iskandar Muda di Mabesad, Jakarta, Jumat (24/3/2023). ANTARA/HO-Dispen AD
Eks Paspampres Jokowi Jadi Pangdam Jaya, Pengamat Militer Ingatkan Pahami Tupoksi TNI-Polri

Eks Paspampres, Mayor Jenderal Mohamad Hasan, resmi menjabat Pangdam Jaya. Pengamat militer mengingatkan soal tupoksi TNI dan Polri.


Kasus Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara

10 hari lalu

Sidang lanjutan kasus Bambang Tri Mulyono penggugat ijazah palsu Jokowi, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa, 3 Januari 2023. JPU menghadirkan saksi-saksi di antaranya dua kepala sekolah tempat Jokowi pernah menimba ilmu saat SD dan SMP. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kasus Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara

Ketika jaksa membacakan tuntutan, Bambang Tri Mulyono menutupi telinganya. Adapun Sugi Nur Raharja alias Gus Nur juga dituntut 10 tahun.


Kasus Penistaan Agama, Kuasa Hukum Bambang Tri Mulyono Menyatakan Mundur

10 hari lalu

Bambang Tri Mulyono (tengah) menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Solo, Selasa 21 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kasus Penistaan Agama, Kuasa Hukum Bambang Tri Mulyono Menyatakan Mundur

Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan dua terdakwa Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, kembali digelar di Pengadilan Negeri Solo, Selasa, 21 Maret 2023