Jadi Tersangka, Polda Jabar Ingin Rizieq Syihab Kooperatif  

Editor

Dwi Arjanto

Rizieq Shihab memberikan keterangannya di depan awak media saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, 1 Februari 2017. Kedatangan Rizieq Shihab ke olda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Rizieq Shihab memberikan keterangannya di depan awak media saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, 1 Februari 2017. Kedatangan Rizieq Shihab ke olda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus mengharapkan tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik Sukarno, Rizieq Syihab, kooperatif saat menjalani proses penyidikan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Imam besar Front Pembela Islam itu dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka, besok, Selasa, 7 Februari 2017.

"Kami harap Rizieq kooperatif dan memenuhi panggilan kami," ujar Yusri kepada Tempo, Senin, 6 Februari 2017.

Baca:
Pengacara Menduga Semua Kasus Rizieq Syihab Pesanan

Yusri mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan dan surat penetapan tersangka kepada Rizieq. Ia membantah pernyataan kuasa hukum Rizieq yang menyebutkan polisi belum memberikan kedua surat tersebut.

"Sudah kami kirimkan dua-duanya ke kediaman Rizieq," ujar Yusri.

Apabila Rizieq tidak memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Yusri mengatakan pihaknya akan kembali melayangkan surat yang kedua. "Kalau tidak datang lagi kami akan buat surat perintah penjemputan," kata dia.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Rizieq, Kiagus Muhammad Choiri, memastikan kliennya tidak akan datang pada pemeriksaan sebagai tersangka. Alasannya, pihaknya belum menerima surat pemanggilan dan surat penetapan sebagai tersangka.

Simak:
Kasus Rizieq-Firza, Pengacara: Ini Pembunuhan Karakter

Selain itu, pihak Rizieq sedang berupaya melakukan gugatan praperadilan atas status tersangka Rizieq. Namun, sampai saat ini, pihaknya belum melayangkan gugatan tersebut ke pengadilan lantaran belum memegang surat penetapan tersangka.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat atas dugaan menghina Pancasila dan mencemarkan nama baik Presiden Sukarno. Pentolan FPI ini disangkakan melanggar Pasal 154A KUHP tentang penistaan simbol negara dan Pasal 320 tentang pencemaran nama baik.

IQBAL T. LAZUARDI S.








Top 3 Tekno Kemarin: Prediksi Cuaca Hari Ini, MiG-29 untuk Ukraina, Adobe Firefly

3 hari lalu

Ilustrasi cuaca mendung. ANTARA FOTO
Top 3 Tekno Kemarin: Prediksi Cuaca Hari Ini, MiG-29 untuk Ukraina, Adobe Firefly

Top 3 Tekno Berita Kemarin, Minggu 26 Maret 2023, diawali dari prediksi cuaca hari ini dari BMKG.


Prediksi Cuaca Hari Ini, Simak Kota-kota Berpotensi Hujan Disertai Petir

4 hari lalu

Ilustrasi cuaca mendung. ANTARA
Prediksi Cuaca Hari Ini, Simak Kota-kota Berpotensi Hujan Disertai Petir

Dalam prediksi cuaca hari ini yang dibuatnya, BMKG meminta 3 provinsi siaga dampak hujan lebat.


Viral Plt Wali Kota Bekasi Salah Ucap Sila Ke-4 Pancasila, Ini Profil Tri Adhianto Tjahyono

8 hari lalu

Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (peci hitam) bersama anak-anak di atas panggung gembira yang digelar warga Perum Alinda Kaliabang Tengah, Sabtu. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Viral Plt Wali Kota Bekasi Salah Ucap Sila Ke-4 Pancasila, Ini Profil Tri Adhianto Tjahyono

Beredar video Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono salah mengucapkan bunyi sila ke-4 Pancasila, kemudian ia minta maaf. Berikut profilnya.


BPIP Gelar Bimtek Kepamongan dan Pemusatan Diklat Paskibraka

9 hari lalu

Kepala BPIP K.H. Yudian Wahyudi
BPIP Gelar Bimtek Kepamongan dan Pemusatan Diklat Paskibraka

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kepamongan dan Penyelenggaraan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) se-Indonesia di Jakarta, Senin, 20 Maret 2023.


Pembelaan dan Permohonan Maaf Plt Wali Kota Bekasi yang Salah Ucapkan Sila Keempat Pancasila

9 hari lalu

Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menerima gelar Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro dari Keraton Surakarta Hadiningrat di Ndalem Kayonan Keraton Surakarta, Jawa Tengah, Minggu 9 Januarai 2022. ANTARA/HO-Pemkot Bekasi
Pembelaan dan Permohonan Maaf Plt Wali Kota Bekasi yang Salah Ucapkan Sila Keempat Pancasila

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto salah mengucapkan sila ke-4 Pancasila. Dia meminta maaf, tapi juga berupaya membela diri.


BPIP Kawal Penyusunan Buku Teks Utama Pancasila

9 hari lalu

BPIP Kawal Penyusunan Buku Teks Utama Pancasila

Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila membuka secara resmi Diskusi Kelompok Terpumpun Penelaahan Buku Teks Utama Pancasila bagi PAUD sampai dengan Sekolah Menengah Atas, melalui Direktorat Pengkajian Materi Pembinaan Ideologi Pancasila


BPIP Kawal Penyusunan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila

10 hari lalu

Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum
BPIP Kawal Penyusunan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila

BPIP telah membentuk Tim Penelaah Penelaahan Buku Teks Utama Pancasila.


9 Pemandian Air Panas di Bandung dan Sekitarnya ini Nyaman Banget untuk Relaksasi

11 hari lalu

Pengunjung menikmati suasana pemandian air panas di Sari Ater Resort, Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu,25 November 2020. Pemerintah Jawa Barat bersama PTPN VIII akan mengembangkan proyek kawasan Ciater Agrotourism sebagai bagian proyek investasi pendukung kawasan Rebana di Jawa Barat yang mengandalkan potensi ekowisata seperti hamparan kebun teh, pemandian air panas, paralayang dan wisata air terjun. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
9 Pemandian Air Panas di Bandung dan Sekitarnya ini Nyaman Banget untuk Relaksasi

Pemandian air panas bisa menjadi salah satu tempat untuk relaksasi, salah satunya pergi ke tempat pemandian di Bandung.


BPIP Susun Dokumen Ekonomi Pancasila

15 hari lalu

BPIP Susun Dokumen Ekonomi Pancasila

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melakukan giat Penyusunan Dokumen Ekonomi Pancasila.


Menjelang Ramadhan, 30 Pasar Murah Digelar di Kota Bandung

16 hari lalu

Ilustrasi pasar murah. ANTARA/Irsan Mulyadi
Menjelang Ramadhan, 30 Pasar Murah Digelar di Kota Bandung

Pemerintah Kota Bandung menggencarkan operasi pasar murah mengantisipasi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok menjelang Ramadhan.