Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Tersangka, Polda Jabar Ingin Rizieq Syihab Kooperatif  

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Rizieq Shihab memberikan keterangannya di depan awak media saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, 1 Februari 2017. Kedatangan Rizieq Shihab ke olda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Rizieq Shihab memberikan keterangannya di depan awak media saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, 1 Februari 2017. Kedatangan Rizieq Shihab ke olda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus mengharapkan tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik Sukarno, Rizieq Syihab, kooperatif saat menjalani proses penyidikan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Imam besar Front Pembela Islam itu dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka, besok, Selasa, 7 Februari 2017.

"Kami harap Rizieq kooperatif dan memenuhi panggilan kami," ujar Yusri kepada Tempo, Senin, 6 Februari 2017.

Baca:
Pengacara Menduga Semua Kasus Rizieq Syihab Pesanan

Yusri mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan dan surat penetapan tersangka kepada Rizieq. Ia membantah pernyataan kuasa hukum Rizieq yang menyebutkan polisi belum memberikan kedua surat tersebut.

"Sudah kami kirimkan dua-duanya ke kediaman Rizieq," ujar Yusri.

Apabila Rizieq tidak memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Yusri mengatakan pihaknya akan kembali melayangkan surat yang kedua. "Kalau tidak datang lagi kami akan buat surat perintah penjemputan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, tim kuasa hukum Rizieq, Kiagus Muhammad Choiri, memastikan kliennya tidak akan datang pada pemeriksaan sebagai tersangka. Alasannya, pihaknya belum menerima surat pemanggilan dan surat penetapan sebagai tersangka.

Simak:
Kasus Rizieq-Firza, Pengacara: Ini Pembunuhan Karakter

Selain itu, pihak Rizieq sedang berupaya melakukan gugatan praperadilan atas status tersangka Rizieq. Namun, sampai saat ini, pihaknya belum melayangkan gugatan tersebut ke pengadilan lantaran belum memegang surat penetapan tersangka.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat atas dugaan menghina Pancasila dan mencemarkan nama baik Presiden Sukarno. Pentolan FPI ini disangkakan melanggar Pasal 154A KUHP tentang penistaan simbol negara dan Pasal 320 tentang pencemaran nama baik.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Ajak Elit Politik Implementasikan Pancasila dalam politik Kebangsaan

4 hari lalu

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo memberi sambutan dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI bersama Alumni Lintas Angkatan SMPN 49 Jakarta, di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin. 9 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Ajak Elit Politik Implementasikan Pancasila dalam politik Kebangsaan

Bamsoet mengatakan, pengimplementasian Pancasila dalam politik kebangsaan oleh para elite politik sangat penting.


Airnya Menyusut Selama Kemarau, Dasar Sungai Cidurian Dipakai Warga Bandung Tanding Sepak Bola

5 hari lalu

Warga Kelurahan Padasuka, Kota Bandung, bermain sepak bola di dasar Sungai Cidurian yang airnya surut selama kemarau, Ahad 8 September 2024. TEMPO/ANWAR SISWADI
Airnya Menyusut Selama Kemarau, Dasar Sungai Cidurian Dipakai Warga Bandung Tanding Sepak Bola

Saat kering, dasar sungai biasa digunakan warga Kota Bandung untuk menggelar acara lomba peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.


Getok Tarif Rp150 Ribu ke Pengunjung, Juru Parkir di Bandung Kena Sanksi Pemecatan

9 hari lalu

Ada banyak tempat wisata di Bandung yang menarik untuk merayakan malam tahun baru. Berikut rekomendasinya. Foto: Flickr
Getok Tarif Rp150 Ribu ke Pengunjung, Juru Parkir di Bandung Kena Sanksi Pemecatan

Tarif parkir resmi untuk mobil di Kota Bandung berkisar antara Rp4.000 - 5.000. Sementara juru parkir meminta 30 kali lipat dari tarif resmi.


Perjalanan Karier Muhammad Farhan, Calon Wali Kota Bandung

9 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian. Foto: Runi/nr
Perjalanan Karier Muhammad Farhan, Calon Wali Kota Bandung

Muhammad Farhan awalnya adalah serang penyiar radio. Ia kemudian menjadi aktor, pembaca acara, pengurus Persib hingga politisi.


September Ulang Tahun, Bandung Siapkan Great Sale hingga Pawai Puluhan Kendaraan Hias

13 hari lalu

Kawasan wisata Teras Cihampelas atau Skywalk Cihampelas sepi dan tak terawat, Ahad, 11 September 2022. Konsep wisata belanja skywalk pertama di Indonesia hanya bergeliat di saat pembukaan tahun 2017, lalu terus terpuruk sejak tahun 2018 hingga sekarang. TEMPO/Prima mulia
September Ulang Tahun, Bandung Siapkan Great Sale hingga Pawai Puluhan Kendaraan Hias

Bandung Great Sale rencananya akan berlangsung selama tiga hari mulai 13-15 September 2024.


Daya Tarik Wisata Kota Bandung yang akan Terus Dikembangkan

13 hari lalu

Wisatawan melihat koleksi orang utan di kandang terbuka Bandung Zoo, Bandung, Jawa Barat, 27 Juli 2023. Bandung Zoo tetap beroperasi seperti biasa di tengah ancaman penyegelan oleh Pemerintah Kota.  TEMPO/Prima mulia
Daya Tarik Wisata Kota Bandung yang akan Terus Dikembangkan

Dari hasil survei GoodStats mengenai kota favorit orang Indonesia untuk liburan pada 2024, Bandung di urutan ketiga.


Upaya BPIP Kuatkan Ideologi Pancasila

24 hari lalu

Upaya BPIP Kuatkan Ideologi Pancasila

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga dalam upaya menguatkan ideologi Pancasila di Indonesia.


Gedung Pancasila di Kementerian Luar Negeri Kembali Beroperasi usai Renovasi

25 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI. Sumber: TEMPO | Nabiila A
Gedung Pancasila di Kementerian Luar Negeri Kembali Beroperasi usai Renovasi

Gedung Pancasila di kompleks Kementerian Luar Negeri telah melalui proses pemugaran sejak September 2023.


Sederet Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Terakhir Larang Hijab Petugas Paskibraka 2024

27 hari lalu

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi membuka Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024 di Cibubur, Depok, Jawa Barat, Sabtu, 13 Juli 2024. Foto Humas BPIP
Sederet Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Terakhir Larang Hijab Petugas Paskibraka 2024

Kepala BPIP Yudian Wahyudi berkali-kali buat pernyataan kontroversial, terakhir larangan hijab bagi anggota Paskibraka 2024. Pernah larang bercadar.


Wakil Ketua BPIP Dorong Kepala Daerah Terapkan Pendidikan Pancasila

38 hari lalu

Wakil Ketua BPIP Rima Agristina menyerahkan salinan teks proklamasi dan teks pidato 1 Juni 1945 kepada kepala daerah di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin, 5 Agustus 2024. TEMPO/Aryus P Soekarno
Wakil Ketua BPIP Dorong Kepala Daerah Terapkan Pendidikan Pancasila

Dengan adanya BTU Pendidikan Pancasila, Rima mendorong para kepala daerah untuk memiliki komitmen yang tinggi dalam menjaga nilai-nilai Pancasila dengan menerapkan pendidikan Pancasila.