TEMPO.CO, Makassar - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulawesi Selatan merilis total kerugian negara dari kasus korupsi yang terjadi di Sulawesi Selatan sepanjang 2016. Dari pantauan Kopel Sulawesi Selatan, kasus tindak pidana korupsi tahun 2016 menelan kerugian negara mencapai Rp 95,7 miliar.
Direktur Kopel Sulawesi Selatan Musaddaq mengatakan kasus korupsi yang merugikan negara tersebut berasal dari beberapa sektor. Namun yang paling besar menyumbangkan kerugian negara dari sektor kesehatan sebesar Rp 11,7 miliar, lalu pertanian Rp 2,2 miliar, dan pendidikan mencapai Rp 1,9 miliar.
Baca juga:
KPK: Sulawesi Selatan Urutan 7 Terbanyak Kasus Korupsi
LSM Antikorupsi: 109 Kasus Korupsi di Sulsel Mandek
"Sektor kesehatan terbesar menyumbangkan kerugian negara. Sebab, ketiga sektor ini merupakan lahan basah yang alokasi anggarannya cukup besar, baik dari APBD maupun APBN," kata Musaddaq kepada Tempo, Minggu, 5 Februari 2017.
Ia menjelaskan, di sektor kesehatan, kerugian negara bersumber dari korupsi alat kesehatan di Kota Palopo, penyalahgunaan anggaran BPJS di Kabupaten Jeneponto, dan korupsi dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Wajo, serta korupsi program Jamkesda di Kota Parepare.
Sementara dari sektor pertanian, korupsi pada proyek mandiri pangan dan penyalahgunaan dana proyek pengembangan pengelolaan tanaman terpadu (PTT) kedelai di Kabupaten Wajo. Dan sektor pendidikan terjadi korupsi pada dana block grant pembangunan ruang kelas di Kota Parepare. "Ini semua kasus yang diputus pada tahun lalu. Padahal kasus ini terjadi sejak 2014," tuturnya.
Musaddaq menegaskan, meski tingginya kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara di tiga sektor tersebut, hingga kini belum ada tindakan preventif yang serius dilakukan aparat hukum. Padahal setiap tahun kasus korupsi di ketiga sektor itu menyebabkan kerugian negara yang cukup besar. Karena itu, Musaddaq menduga, ini terjadi lantaran lemahnya pengawasan dari aparat hukum pada proyek-proyek di sektor tersebut. "Ini menjadi penyebab utama terjadinya korupsi karena pengawasan dari penegak hukum yang lemah," katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Salahuddin mengaku pihaknya masih akan mengecek kasus-kasus korupsi di sektor kesehatan. "Hari ini (Senin, 6 Februari) saya cek kasus yang dimaksud itu," ujarnya.
DIDIT HARIYADI
Simak:
Kasus Ahok, Istana Ikut Repot
Mantan Ketua MK: Kembalikan Institusi MK yang Berwibawa