TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengungkapkan kekecewaannya kepada pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Pihaknya pun akan melaporkan Panji kepada pemerintah. “Dia sewenang-wenang, memecat guru tanpa memberi pesangon,” katanya di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Ahad, 5 Februari 2017.
Retno berujar, 116 guru di pondok pesantren tersebut diberhentikan tanpa surat resmi pemberhentian hubungan kerja (PHK). Padahal para guru tersebut telah mengabdi di Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun selama 15-17 tahun. Menurut dia, sampai sekarang, tidak ada alasan jelas para guru tersebut dipecat.
Baca juga:
Guru Pesantren Al Zaytun Laporkan Panji Gumilang ke Polisi
Retno mendesak Kementerian Agama bertindak tegas terhadap pimpinan yayasan itu. Ia menceritakan, pada akhir 2017, seratusan guru tersebut telah menikmati libur seusai penerimaan rapor siswa. Namun, begitu mulai memasuki jadwal pembelajaran, mereka tidak diberi akses kembali untuk mengajar di pesantren. Gaji pada Desember pun diakui belum dibayar oleh pihak yayasan.
Menurut Retno, tidak ada klarifikasi dari pihak yayasan hingga saat ini. Dialog pun disebut tidak pernah dilakukan pasca-pemecatan. Pada pekan depan, ia berencana menemui Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk meminta kejelasan. Sebab, tutur dia, yayasan tersebut di bawah Kementerian Agama.
Tidak hanya ke Kementerian Agama, Retno juga akan menyambangi Ombudsman untuk melaporkan dugaan maladministrasi di yayasan itu. Ia bersama seratusan guru itu pun meminta ada transparansi pengelolaan keuangan di pesantren tersebut. Laporan juga akan dilayangkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Sebab, tindakan Panji dengan tidak memberikan pesangon dianggap melanggar HAM.
Sebagai langkah awal, Retno meminta Menteri Agama segera memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki dan memeriksa para pihak yang diduga telah memecat 116 guru tersebut. Pihaknya pun meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Indramayu dan Komisi VIII DPR turun ke lapangan memeriksa langsung yayasan yang berlokasi di Indramayu tersebut. Ia meminta Dinas Pendidikan setempat juga ikut andil melindungi para korban pemecatan sewenang-wenang yang diduga dilakukan pimpinan pondok pesantren.
DANANG FIRMANTO
Simak:
Menteri Pemuda Akan Bangun 1.000 Lapangan dan Gulirkan Liga Santri
Menteri Pendidikan Targetkan 15 Ribu Sekolah Model Pendidikan Karakter