Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polemik Ahok dan Ma'ruf, Kakak Ahok: NU Bukan Sumbu Pendek  

image-gnews
Kakak angkat Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama, Andi Analta Baso Amier (kanan) dan Nana Riwayatie (kiri) (Dok. Pribadi & Dok Antara)
Kakak angkat Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama, Andi Analta Baso Amier (kanan) dan Nana Riwayatie (kiri) (Dok. Pribadi & Dok Antara)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saudara angkat calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Andi Analta Amier angkat bicara terkait polemik antara adiknya dengan ulama Nahdlatul Ulama (NU), Ma'ruf Amin. Menurut Andi, NU adalah organisasi Islam yang dewasa, sehingga tak mudah terpancing dengan ucapan Ahok yang dianggap mencecar Ma'ruf.

"NU itu bukan sumbu pendek, artinya ini adalah kedewasaan NU (menyikapi masalah)," kata dia saat ditemui Tempo sesuai kampanye Ahok-Djarot di Senayan, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 4 Februari 2017. Beberapa waktu lalu Amier tahu Ahok sempat dianggap mengancam Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu ke kepolisian.

Baca: Di Akun Twitter, SBY Minta Maruf Amin untuk Tegar

Di dalam persidangan yang digelar pada 31 Januari 2017, Ahok menuding Ma'ruf memberi kesaksian palsu di hadapan majelis hakim. Pernyataan Ahok itu menyebabkan pro-kontra di tengah masyarakat. Sampai akhirnya Ahok meminta maaf kepada Ma'ruf atas ucapannya. Tak berapa lama setelah itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman mendatangi rumah Ma'ruf diduga untuk memintakan maaf atas tindakan Ahok.

Amier mencermati polemik yang mendera adik angkatnya selama sepekan terakhir. Menurut dia, sebagian besar ulama NU sudah memberi kepercayaan ke NU, bahwa organisasi Islam terbesar di Indonesia itu sangat dewasa menyikapi persoalan ini. "NU dewasa tidak mudah termakan isu."

Baca: Ahok Belum Temui Ketua MUI Ma'ruf Amin, Ini Kendalanya 

Dia juga menilai NU bukanlah organisasi abal-abal dengan sumbu pendek. Amier menceritakan kedewasaan NU saat pemimpinnya Almarhum Abdurrahman Wahid atau biasa disapa Gus Dur dilengserkan dari kursi presiden. Jika NU mudah terpancing, maka saat itu juga ada gerakan besar membela Gus Dur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Amier pun mengaitkan masalah ini dengan polemik yang dihadapi adiknya. Menurut dia, ada banyak kepentingan politik, terkait Pilkada DKI Jakarta yang berada di belakang isu memojokkan Ahok. "Ini karena ada unsur kebencian, kalau itu sudah dipakai, walau warna putih akan menjadi abu-abu," tutur dia.

Dia dan keluarganya akan menghadapi semua ini dengan lapang dada dan keikhlasan. Kata dia, apa pun tekanannya, Ahok akan bisa melewati semua. Karena itu, Ahok tak pernah mempermasalahkan meski ia menjadi gubernur ataupun tak lagi menjabat. Justru ia mendoakan agar negara ini selamat dari hal-hal yang memaksakan kehendak.

AVIT HIDAYAT

Baca juga:
Ini Pesan Megawati di KonserGue2
Demi Ahok-Djarot, Sejumlah Artis Rela Konser Tak Dibayar  

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

5 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

6 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

15 jam lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

4 hari lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

27 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

27 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

28 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

28 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.