TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Muhammad Jufri memperingatkan agar masyarakat tidak membuat berita bohong atau hoax menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta. Penyebaran berita hoax akan berpotensi menjadi ancaman pidana.
"Menjelang pemungutan suara, jangan coba-coba membuat berita bohong karena ini mengganggu jalannya proses," kata Jufri di Restoran Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu 4 Februari 2017.
Baca: Bawaslu DKI: PKB Lakukan Trik Politik Soal 7 Kepala Dinas
Bawaslu, kata Jufri, telah siap untuk tahap pemungutan suara. Jika terdapat isu bohong, seperti permasalahan Daftar Pemilih Tetap, akan sangat mengganggu jalannya Pilkada. "Kalau dilemparkan lagi isu bohong, apalagi masalah DPT, masalah sensitif, maka itu bisa pidana."
Baca: Bawaslu DKI Telusuri Dugaan 7 Kadis Memihak Calon ...
Sebelumnya, beredar di media sosial Facebook tentang adanya KTP ganda. Tiga KTP dengan foto satu orang yang sama dan memiliki tiga nama yang berbeda sempat beredar. Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Soemarno menepis adanya kabar itu.
Jufri menambahkan, berdasarkan penjelasan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, tidak ada e-KTP yang sama atau KTP ganda. "NIK beda tapi nama dan foto sama itu mencurigakan. Kalau nama sama itu bisa saja."
Ia berharap masyarakat melaporkan kejadian yang janggal sepanjang masa Pilkada DKI Jakarta. "Kami tidak tahu apakah itu editan atau apa.” Ia meminta warga segera melaporkannya kepada Bawaslu.
ARKHELAUS W