TEMPO.CO, Semarang - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menegaskan kepolisian tidak menyadap terhadap pembicaraan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Saya tegaskan, tidak ada polri melakukan penyadapan terhadap Bapak SBY," kata Tito usai meluncurkan Aplikasi Smile Police Polda Jawa Tengah di Semarang, Sabtu4 Februari 2017.
Tito juga menyatakan siap menjelaskan mengenai tudingan itu jika dipanggil oleh Komisi III DPR.
"Tidak ada masalah kalau dipanggil," kata dia.
Menurut dia, Polri siap bertemu dengan Komisi III karena memang dalam waktu dekat akan digelar rapat kerja dengan para wakil rakyat tersebut.
Sebelumnya, mantan Presiden Yudhoyono merasa tak ada lagi keadilan dengan adanya penyadapan.
Adapun penyadapan yang dimaksud adalah percakapan Yudhoyono dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin.
Kabar penyadapan tersebut muncul setelah kuasa hukum terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama mengaku memiliki bukti percakapan telepon antara SBY dan Ma'ruf.
Dalam percakapan itu, Yudhoyono diduga meminta MUI untuk mengeluarkan fatwa mengenai pernyataan Basuki yang mengutip ayat Alquran saat berpidato di Kepulauan Seribu.
ANTARA