TEMPO.CO, Mimika – Kepala Kepolisian Resor Mimika, Papua, Ajun Komisaris Besar Victor Dean Mackbon menegaskan bahwa Kota Timika masih menjadi salah satu basis peredaran gelap narkotik dan obat-obatan terlarang di wilayah Papua sehingga dibutuhkan keterlibatan semua pihak untuk mengatasi hal itu.
”Harus ada kekhawatiran dari semua pihak bahwa Timika sekarang menjadi basis peredaran narkoba. Untuk mengatasi masalah itu, semua pihak harus bergandengan tangan,” kata Victor di Timika, Sabtu, 4 Februari 2017.
Menurut dia, pengungkapan kasus narkoba di Timika kian meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan, pada 2016, pengungkapan kasus narkoba oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Mimika meningkat signifikan menjadi 19 kasus dari satu kasus pada 2015.
Baca juga:
Kehabisan BBM, KM Mutiara yang Terombang-ambing Ditarik ke Tanjung Perak
Hingga kini, Polres Mimika belum bisa mengungkap siapa bandar besar pemasok narkoba ke Timika. “Untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Timika masih sulit karena biasanya kasus-kasus yang terungkap baru sebatas pada pemakai, pengedar, dan pemasok. Begitu sampai ke bandar, sudah terputus karena sebagian tersangka masih buron,” ucap Victor.
Victor menyebutkan, upaya edukasi dan sosialisasi yang terus-menerus sangat diperlukan guna membangun kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
”Yang kita mau kedepankan adalah peran pemangku kepentingan lain, seperti Badan Narkotika Kabupaten Mimika, serta instansi pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait lainnya untuk melakukan sosialisasi bersama tentang bahaya narkoba ini sampai ke masyarakat akar rumput,” ujarnya.
ANTARA
Simak:
Wapres JK Sindir Ahok yang Terlalu Sering Minta Maaf