Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Valas Jalanan Ditertibkan karena Berpotensi Jadi Ilegal  

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Kediri – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri mengeluhkan banyaknya jasa penukaran uang atau money changer yang tak berizin. Keberadaan mereka dikhawatirkan menjadi alat transaksi jaringan peredaran narkoba internasional dan terorisme.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri Djoko Raharto mengatakan, dari 69 Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) di wilayahnya, hanya dua yang mengantongi izin resmi dari Bank Indonesia.

Selebihnya berjalan secara ilegal dan tanpa bisa dipantau Bank Indonesia serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Padahal setiap transaksi mereka harus terpantau,” kata Djoko kepada Tempo, Sabtu, 4 Februari 2017.

Baca juga:
Begini UU Pencucian Uang Buat Jerat Pelaku Kejahatan Satwa

Keberadaan penukaran uang ini tersebar di sembilan kota dan kabupaten di eks Karisidenan Kediri dan Madiun. Dari survei yang dilakukan Bank Indonesia ke tempat-tempat itu, hanya ada dua penukaran uang yang legal dan terpantau transaksi keuangannya. Keduanya berada di Kediri dan Blitar. 

Ketidakjelasan transaksi yang mereka lakukan, menurut Djoko, sangat membahayakan keamanan nasional, terutama mencegah transaksi bermotif kejahatan, seperti pencucian uang, terorisme, dan jaringan peredaran narkoba internasional. Sebab, setiap nilai transaksi penukaran uang di atas Rp 100 juta akan diikuti penelusuran oleh petugas bank. Jika mencurigakan, akan dilaporkan ke PPATK dan aparat yang terkait, seperti Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional.

Simak pula:
Penyadapan SBY, JK Kaget Pengacara Ahok Sampai Tahu Menitnya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk menertibkan keberadaan penukaran uang ilegal ini, Bank Indonesia memberi tenggat waktu hingga 7 April 2017 untuk mengurus perizinan. Beberapa syarat yang harus dipenuhi pemilik usaha adalah berbentuk perseroan terbatas (PT) dan penyediaan modal awal senilai Rp 100 juta. Jika dalam tenggat tersebut pemilik usaha tak bisa memenuhi syarat, Bank Indonesia akan menutup usaha mereka.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri Beny Wicaksono menjelaskan, hasil survei yang dilakukan di beberapa kota minus Madiun, Magetan, Ngawi, dan Trenggalek menunjukkan usaha penukaran uang ini dimiliki secara pribadi. “Rata-rata malah ibu rumah tangga yang nyambi penukaran uang, biasanya mereka juga buka warung kelontong,” kata Beny.

Mereka dengan bebas melayani penukaran uang dalam jumlah berapa pun dan tanpa diketahui lembaga otoritas perbankan. Akibatnya, tak jarang keberadaan mereka dimanfaatkan para pelaku kejahatan untuk menukarkan uang yang diterima dari luar negeri. 

Tak hanya itu, para pemilik KUPVA BB ilegal ini menetapkan nilai tukar rupiah seenaknya tanpa mengikuti ketentuan umum.

HARI TRI WASONO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BI Masih Uji Coba Rupiah Digital, Pengamat: Permudah Pelacakan Transaksi Korupsi

26 hari lalu

Rupiah Digital Akan Diluncurkan, BI Siapkan Regulasinya
BI Masih Uji Coba Rupiah Digital, Pengamat: Permudah Pelacakan Transaksi Korupsi

mplementasi rupiah digital memberikan kemudahan dalam menelusuri transaksi. Salah satu hal menariknya adalah kemudahan melacak transaksi hasil korupsi.


Kebijakan Sekolah Lima Hari di Kota Kediri akan Dievaluasi, Ini Sebabnya

24 Oktober 2023

Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kebijakan Sekolah Lima Hari di Kota Kediri akan Dievaluasi, Ini Sebabnya

Kebijakan sekolah lima hari di Kota Kediri ini baru dimulai pada September lalu.


5 Kuliner Khas Kediri yang Kaya Akan Cita Rasa

29 Juli 2023

Pekerja menyaring air kedelai di sebuah perusahaan tahu takwa di Kediri, Jawa Timur (18/6). Para pengusaha mengeluhkan minimnya permintaan tahu kuning khas Kediri tersebut. Foto: ANTARA/Arief Priyono
5 Kuliner Khas Kediri yang Kaya Akan Cita Rasa

Selain punya banyak destinasi wisata, Kediri juga memiliki kuliner yang tidak kalah nikmat di lidah.


Temuan Transaksi Janggal Rp 300 T, PPATK Serahkan Rekapitulasi Data Hasil Pemeriksaan ke Kemenkeu

14 Maret 2023

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas LKPP APBN TA 2021 serta LHP BPK 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Temuan Transaksi Janggal Rp 300 T, PPATK Serahkan Rekapitulasi Data Hasil Pemeriksaan ke Kemenkeu

PPATK telah menyampaikan kembali rekapitulasi data hasil analisis atau pemeriksaan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).


3 Jenis Pelaporan ke PPATK tentang Tindak Pidana Pencucian Uang

25 Agustus 2022

Ilustrasi pencucian uang. Shutterstock
3 Jenis Pelaporan ke PPATK tentang Tindak Pidana Pencucian Uang

Terdapat 3 jenis tindak pencucian uang ke PPATK. Setiap jenisnya memiliki ketentuannya masing-masing. Apakah itu?


PPATK Ungkap Jaringan Judi Online, Tugasnya Termasuk Pencegahan Pidana Pencucian Uang

24 Agustus 2022

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan pemaparan dua dekade gerakan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, di kantornya, Kamis, 14 April 2022 (Martha Warta Silaban/TEMPO)
PPATK Ungkap Jaringan Judi Online, Tugasnya Termasuk Pencegahan Pidana Pencucian Uang

PPATK memliki tugas mencegah tindak pidana pencucian uang termasuk dari judi online yang saat ini mendapat sorotan publik, Ini wewenang PPATK.


Daftar 5 Destinasi Wisata Kota Kediri yang Segar dan Asyik

28 Juli 2022

Pengunjung berada di area monumen Simpang Lima Gumul (SLG) Kediri, Jawa Timur, Selasa, 7 Mei 2019. Warga setempat memanfaatkan monumen yang mirip Arc de Triomphe di Paris tersebut sebagai tempat ngabuburit atau tempat menunggu waktu berbuka puasa. ANTARA/Prasetia Fauzani
Daftar 5 Destinasi Wisata Kota Kediri yang Segar dan Asyik

Kediri juga memiliki daya tarik tersendiri di mana daerah ini memiliki beragam destinasi wisata yang menarik dikunjungi saat akhir pekan atau liburan.


6 Sajian Kuliner Paling Terkenal dan Enak di Kediri

27 Juli 2022

Pembeli memadati toko penjual oleh-oleh di Kediri, Jawa Timur, (11/8). Toko-toko penjual makanan khas Kediri diserbu para pembeli yang datang dari luar kota diakhir libur Lebaran ini. TEMPO/Aris Novia Hidayat
6 Sajian Kuliner Paling Terkenal dan Enak di Kediri

Kediri memiliki kuliner khas dan terkenal sejak puluhan tahun silam hingga kini masi dilestarikan .


Deretan 8 Fakta Unik Kota Kediri: Beberapa Candi, Gunung Kelud hingga Ponpes Lirboyo

27 Juli 2022

Puluhan penggemar mobil antik mengikuti pawai kampanye
Deretan 8 Fakta Unik Kota Kediri: Beberapa Candi, Gunung Kelud hingga Ponpes Lirboyo

Ahli lembaga Javanologi, Soekarton Kartoadmodjo berpendapat nama Kediri tidak ada kaitannya dengan "Kedi" maupun tokoh "Rara Kilisuci".


Hari Ini di Tahun 879: Berdirinya Kerajaan Kediri, Cikal Bakal Kota Kediri

27 Juli 2022

Penambang tradisional meniti jembatan bambu sambil mengangkat keranjang pasir  di Sungai Brantas, Kel. Banda Lor, Kediri, Jawa Timur, Rabu (5/9). ANTARA/Arief Priyono
Hari Ini di Tahun 879: Berdirinya Kerajaan Kediri, Cikal Bakal Kota Kediri

Letak Kerajaan Kediri yakni di daerah Jawa Timur. Kerajaan Kediri berpusat di Daha, atau sekitar Kota Kediri sekarang.