TEMPO.CO, Boyolali - Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian RI bersama anggota Kepolisian Resor Boyolali melakukan penggeledahan di dua rumah terduga teroris di Desa Banyudono, Kecamatan Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, 3 Februari 2017.
Awalnya, Densus 88 dibantu tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dan Gegana I Brigade Mobil (Brimob) melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris Winarno di RT 01 RW 03 Dukuh Banyubondo sekitar pukul 13.30. Dari penggeledahan itu, mereka membawa sejumlah barang bukti yang dimasukkan ke dalam kantong kertas berwarna cokelat. Barang bukti itu pun langsung diangkut ke mobil.
Baca juga:
PPATK Kaji Penggunaan Fintech untuk Usut Pendanaan Terorisme
WNI Milisi ISIS Tewas di Filipina, Menteri Luar Negeri: Harus Konfirmasi
Tumini, 58 tahun, tetangga Winarno, menuturkan, pemilik rumah itu jarang pulang ke rumah tersebut. "Winarno jarang di rumah. Dia bekerja jualan buku-buku, sehingga jarang pulang ke rumah," katanya.
Adik kandung Winarno, Supri, mengaku tidak mengetahui pekerjaan kakaknya karena sibuk dengan urusan masing-masing. "Winarno saudaranya hanya dua bersama saya, adik kandungnya. Namun saya tidak tahu kakak kerja apa," ujarnya.
Wakil Kepala Polres Boyolali Komisaris Zulfikar Iskandar, saat ditemui di lokasi penggeledahan, membenarkan bahwa dalam waktu bersamaan juga dilakukan penggeledahan di rumah terduga teroris Murjianto, 27 tahun, di Dukuh Kunden RT 03 RW 04, Desa Banyubondo.
Zulfikar menuturkan, penggeledahan di dua rumah terduga teroris itu dilakukan sebagai tindak lanjut penangkapan dua orang tersebut oleh Densus 88 di Dukuh Minggiran, Desa Dengungan, Kecamatan Banyudono, Kamis siang, 2 Februari 2017. "Kedua terduga teroris ini masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2014," katanya.
ANTARA