TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyatakan belum memenuhi panggilan KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemanggilan Menkumham itu terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Saya belum datang. Saya minta reschedule (jadwal ulang)," kata Yasonna di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 3 Februari 2017. Ia beralasan ketidakhadirannya disebabkan mesti menghadiri rapat terbatas. Ia tak tahu kapan akan dipanggil oleh KPK lagi. "Terserah mereka (KPK). Kami sesuaikan waktunya," kata dia.
Baca juga: Kasus E-KTP, Ini Alasan Yasonna Tak Penuhi Panggilan KPK
Ihwal pemanggilan KPK, Menkumham menuturkan, hal itu terkait dengan posisi dirinya saat masih menjadi anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014. Menurut Yasonna, sebelum program e-KTP disetujui parlemen, ada anggota dewan yang tidak menyetujui alokasi anggaran. "Waktu itu ada permintaan besar, kami tidak sepakati sebagian," katanya.
Di sisi lain, Yasonna menilai kebijakan e-KTP layak diapresiasi sebab mendorong dibentuknya identitas tunggal (single identity). Namun yang terjadi, ucapnya, pelaksanaannya tidak berjalan lancar.
Silakan baca:
Kasus Mobil Listrik & Dahlan, Jaksa Agung Mengacu Putusan MA
Dahlan Tersangka Lagi, Jaksa Agung: Bukan Kriminalisasi
Lebih lanjut, ia tak tahu menahu bila ada anggota DPR yang mengembalikan uang usai menjalani pemeriksaan KPK. "Saya tidak tahu. Belum pernah dengar," kata Yasonna.
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Jumat, 3 Februari 2017. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Yasonna akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.
Selain Yasonna, KPK juga memanggil tiga anggota DPR, yaitu Ade Komarudin, Tamsil Linrung, dan Chairuman Harahap.
ADITYA BUDIMAN | MAYA AYU PUSPITASARI
Simak:
Kalla Yakin Jokowi Terima SBY Setelah 15 Februari
Usulan Hak Angket Penyadapan SBY, Ini Reaksi Partai-Partai