TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, membenarkan kabar saat ini terdapat total tujuh warga negara Indonesia yang disandera. "Ada informasi bahwa ketujuh WNI ini ada di sekitar Filipina Selatan," ujarnya saat jumpa pers di gedung Kemlu, Pejambon, Jakarta, Kamis, 2 Februari 2017.
Arrmanatha memastikan ketujuh pelaut WNI itu adalah korban tiga kasus penculikan dalam kurun Desember 2016 hingga Januari 2017. Seluruh kasus tersebut terjadi di perairan Malaysia.
Baca juga:
Menlu Retno Marsudi: Selesaikan PR Masalah Penyanderaan
"Kami terus memonitor, baik dengan pemerintah Filipina, maupun dengan pemilik kapal di Malaysia," tuturnya.
Empat WNI diculik dalam dua kasus pada Desember 2016. Kedua kasus itu, ujar Arrmanatha, terjadi dalam rentang waktu singkat, yaitu dalam hitungan hari. "Lalu pada Januari kemarin ada tiga WNI (lagi) diculik di perairan Sabah," katanya.
Baca pula:
Warganya Korban Abu Sayyaf, Gubernur Sulsel...
Keluarga Korban Penculikan Abu Sayyaf Menunggu...
Penculikan WNI terakhir terjadi di Lahad Datu, Sabah, pada 19 Januari 2017. Kemlu RI tak serta-merta mengumumkannya sebagai penyanderaan. Pasalnya, kabar yang muncul hanya mengenai penemuan kapal nelayan dengan nomor registrasi BN 883/4/F yang bergerak tanpa awak.
Kasus itu baru terkonfirmasi esoknya dari Konsulat Jenderal RI di Tawau. Diketahui pula bahwa tiga WNI yang diculik itu berasal dari Sulawesi, dan bekerja secara legal di kapal ikan Malaysia.
YOHANES PASKALIS
Simak:
Analis Politik: Situasi Memanas, Jokowi Harus Lakukan Ini
Pemuda Muhammadiyah: Penyadapan SBY Penyalahgunaan Kekuasaan