TEMPO.CO, Makasar - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan mengatakan penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar.
"Patrialias Akbar sampai hari ini masih diperiksa secara intensif," kata Basaria seusai diskusi dengan organisasi kalangan non-pemerintah di Makassar, Kamis, 2 Februari 2017.
Baca: Periksa Patrialis, Majelis Kehormatan MK Datangi KPK
Meski penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Patrialis, menurut Basaria, KPK mempersilakan tim Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memeriksa Patrialis. Tim itu, kata dia, akan menanyai mantan Menteri Hukum dan HAM itu terkait dengan kode etik. Misalnya apakah Patrialias Akbar benar menerima suap saat bertemu dengan Basuki Hariman. "Jadi yang ditanyakan itu bukan dari tindak pidananya," tuturnya.
Setelah melakukan pertemuan, mereka yang akan memutuskan, apakah Patrialis diberhentikan sebagai hakim atau diberikan peringatan saja. "Keputusan itu kami belum tahu, tapi langkah itu yang akan dilakukan tim kode etik MK," ucap Basaria. Karena itu, KPK akan memfasilitasi kedatangan mereka yang didampingi oleh tim penyidik KPK.
Baca: Patrialis Terancam Dipecat Tak Hormat, Ini Kata Pengacara
Hari ini, Kamis, 2 Februari 2017, lima anggota Majelis Kehormatan MK mendatangi KPK untuk memeriksa Patrialis yang diduga melanggar kode etik. "Majelis Kehormatan harus mendapatkan kesimpulan meskipun Dewan Etik sudah merekomendasikan sesuatu," kata anggota MKMK, Bagir Manan, di gedung KPK.
Patrialis diduga menerima suap untuk mempengaruhi putusan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014. Ia dicokok KPK setelah diduga memberikan salinan draf putusan gugatan uji materi kepada Kamaludin, rekan Patrialis yang menjadi perantara suap.
DIDIT HARIYADI | MAYA AYU PUSPITASARI