TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo angkat bicara soal isu penyadapan yang muncul dalam persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama. Jokowi mengatakan apa yang terjadi di pengadilan merupakan wilayah hukum.
"Yang bicara itu kan pengacaranya Pak Ahok dan Pak Ahok. Kok, barangnya dikirim ke saya," kata Presiden setelah membuka Konferensi Nasional Forum Rektor Indonesia di Balai Sidang Jakarta, Kamis, 2 Februari 2017.
Ia meminta pihak yang berkepentingan menanyakan isu penyadapan kepada yang mengatakan. "Yang bicara itu isu pengadilan," ucap Jokowi.
Baca:
Ini Kata Pengacara Ahok Soal Bukti Percakapan Ma'ruf dan SBY
Santri Ma'ruf Amin: Komunikasi Dengan SBY Bukan Soal Fatwa
Sebelumnya dalam persidangan kasus penistaan agama, Ahok mempertanyakan percakapan antara Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'aruf Amin dan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Anggota tim kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, bahkan mempunyai bukti percakapan itu. Menurut dia, komunikasi keduanya berkaitan dengan pemilihan kepala daerah DKI 2017.
Menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang ingin mengajak bertemu, Jokowi menyatakan akan mengaturnya bila ada permintaan. "Waktunya akan diatur kalau ada permintaan," ujarnya.
Simak:
SBY Ingin Sekali Bertemu Presiden Jokowi, tapi Ada yang...
Dalam jumpa pers di Wisma Proklamasi, Jakarta, SBY menyatakan ingin bertemu dan berbicara blakblakan dengan Jokowi terkait dengan banyak hal, mulai aksi damai umat Islam 4 November 2016, rencana pengeboman, hingga dugaan upaya makar.
Menurut dia, alangkah bagusnya jika dia bisa bertemu dengan Presiden, agar terdapat penjelasan terkait dengan hal-hal yang benar dan tidak benar.
ADITYA BUDIMAN | ISTMAN M.P.