Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Isyarat Patrialis Bakal Diberhentikan Secara Tak Hormat  

image-gnews
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar masuk ke dalam mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 27 Januari 2017. KPK menahan Patrialis Akbar dengan mengamankan dokumen pembukuan perusahaan, voucher penukaran mata uang asing serta draft putusan perkara. ANTARA/Muhammad Adimaja
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar masuk ke dalam mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 27 Januari 2017. KPK menahan Patrialis Akbar dengan mengamankan dokumen pembukuan perusahaan, voucher penukaran mata uang asing serta draft putusan perkara. ANTARA/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi memberi sinyal akan merekomendasikan pemberhentian secara tidak hormat terhadap Patrialis Akbar, hakim konstitusi yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap. Hukuman dari Mahkamah Kehormatan tetap diberikan walaupun Patrialis telah mengajukan pengunduran diri ke Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Patrialis Dianggap Religius Eks-Hakim MK: Masa Begitu Sih

Anggota Mahkamah Kehormatan MK, Achmad Sodiki, mengatakan perbuatan Patrialis dalam dugaan suap yang terungkap KPK telah mencoreng MK. Apalagi, kata dia, Patrialis diduga membocorkan draf putusan yang merupakan rahasia negara. "Kalau dilihat kasusnya, dia (Patrialis) harus diberhentikan secara tidak terhormat," kata Sodiki, yang juga mantan hakim MK, Rabu, 1 Februari 2017. "Kami ingin putusan cepat selesai agar tidak terlalu menjadi beban.”

Kemarin, Mahkamah Kehormatan MK menggelar sidang perdana setelah dibentuk Dewan Etik MK sehari setelah penangkapan Patrialis, Rabu pekan lalu. KPK menangkap bekas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu karena diduga menerima fulus dari Basuki Hariman, importir daging sapi, untuk mempengaruhi putusan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

MK diberi waktu 30 hari untuk menetapkan status pemberhentian Patrialis. Selain Achmad Sodiki, Mahkamah Kehormatan MK diawaki Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman; mantan Ketua Mahkamah Agung dan guru besar ilmu hukum, Bagir Manan; tokoh masyarakat, As'ad Said Ali; dan Wakil Ketua Komisi Yudisial Sukma Violetta.

Baca juga: Basuki Hariman Ungkap Syarat Bisa Bertemu Patrialis Akbar

Seusai persidangan kemarin, Bagir Manan mengatakan Mahkamah Kehormatan telah meminta keterangan ketua dan anggota Dewan Etik MK, Abdul Mukhtie Fadjar dan Hatta Mustafa, soal pelanggaran etik. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap dua hakim konstitusi yang menjadi hakim panel dalam permohonan uji materi Undang-Undang Peternakan, Manahan Sitompul dan I Dewa Gede Palaguna, soal kemungkinan Patrialis mempengaruhi putusan dalam perkara tersebut. Adapun pemeriksaan terhadap ajudan, sekretaris, dan pengawal pribadi Patrialis dimaksudkan untuk mengetahui apakah mereka pernah masuk ke ruang kerja Patrialis.

Menurut Bagir Manan, pemeriksaan dipercepat dari semula sidang perdana hanya untuk menetapkan ketua dan sekretaris Mahkamah Kehormatan serta menentukan agenda persidangan. "Untuk apa lama-lama," katanya. "Kami juga akan meminta keterangan KPK ataupun Patrialis. Kami yang akan ke sana (KPK)."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan lembaganya bersedia berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan. "Kami harap proses penegakan etik menjadi batu loncatan untuk perbaikan institusi MK ke depan," ujarnya.

Seusai persidangan, hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna menyatakan tidak mengetahui dugaan koleganya membocorkan dan menjual putusan uji materi. Palguna memastikan Patrialis tidak mempengaruhi rapat panel ataupun permusyawaratan hakim. Hal senada diutarakan hakim Manahan Sitompul. "Sembilan hakim kan berdiri sendiri, susah mempengaruhinya," ujarnya.

Adapun kuasa hukum Patrialis, Dorel Amir, mempersilakan Mahkamah Kehormatan MK memutuskan nasib kliennya sebagai hakim konstitusi, termasuk jika harus memberhentikan secara tidak hormat. "Kami serahkan ke Mahkamah Kehormatan karena Patrialis sudah mengirim surat pengunduran diri," kata Dorel, kemarin.

ADITYA BUDIMAN | HUSSEIN ABRI YUSUF

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Demo di MK Hari Ini

1 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Demo di MK Hari Ini

Rencana unjuk rasa seratusan ribu pendukung Prabowo-Gibran di depan Gedung MK hari ini versus membanjirnya permohonan amicus curiae dalam persidangan.


Banjir Amicus Curiae di MK, Mengapa Hanya 14 yang Didalami Majelis Hakim?

7 jam lalu

Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum atau BEM FH dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, dan Universitas Airlangga menyerahkan amicus curiae atas permohonan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Banjir Amicus Curiae di MK, Mengapa Hanya 14 yang Didalami Majelis Hakim?

MK hanya mendalami 14 dokumen sahabat pengadilan atau amicus curiae perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden 2024.


Bahlil Sebut Amicus Curiae di MK Tak Akan Anulir Kemenangan Prabowo-Gibran

14 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bahlil Sebut Amicus Curiae di MK Tak Akan Anulir Kemenangan Prabowo-Gibran

Bahlil meyakini amicus curiae yang dimohonkan sejumlah pihak tidak akan membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran.


Menerka Putusan MK, Pakar Skeptis Hakim Kabulkan Gugatan Kubu Anies dan Ganjar

15 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Aksi 164 menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 16 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Menerka Putusan MK, Pakar Skeptis Hakim Kabulkan Gugatan Kubu Anies dan Ganjar

Pakar menyebut MK kemungkinan akan membuat amar baru ketimbang mengabulkan gugatan yang dimohonkan kubu Anies dan Ganjar.


Pakar Nilai Pernyataan Tim Hukum Prabowo-Gibran Ihwal Amicus Curiae Keliru

17 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Pakar Nilai Pernyataan Tim Hukum Prabowo-Gibran Ihwal Amicus Curiae Keliru

Amicus curiae merupakan upaya untuk memberikan hakim pemikiran alternatif saat mempertimbangkan hal-hal dalam memutus perkara.


Jelang Putusan Sengketa Pilpres MK: Banjir Amicus Curiae dan Rencana Demo Pendukung Prabowo

18 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Aksi 164 menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 16 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Jelang Putusan Sengketa Pilpres MK: Banjir Amicus Curiae dan Rencana Demo Pendukung Prabowo

Pengajuan Amicus Curiae membanjiri MK. Selain itu, ada rencana aksi demo pendukung Prabowo menjelang putusan sengketa pilpres di MK.


Gerindra Nilai Amicus Curiae Megawati Sudah Terpatahkan dalam Sidang di MK

19 jam lalu

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Gerindra Nilai Amicus Curiae Megawati Sudah Terpatahkan dalam Sidang di MK

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons pengajuan amicus curiae oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

19 jam lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Jadwal Lanjutan Sidang MK Soal Sengketa Pilpres atau PHPU, Apa Agendanya?

20 jam lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Jadwal Lanjutan Sidang MK Soal Sengketa Pilpres atau PHPU, Apa Agendanya?

Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres berlanjut usai libur Lebaran 2024. Berikut jadwal lanjutan sidang PHPU?


Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Demo di Gedung MK Besok, Haris Rusli: Respons Tuduhan Disuap Bansos

20 jam lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato dalam acara Mengawal Suara Rakyat di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Demo di Gedung MK Besok, Haris Rusli: Respons Tuduhan Disuap Bansos

Komandan TKN Golf Prabowo-Gibran Haris Rusli Mouti mengatakan, seratusan ribu pendukung Prabowo-Gibran akan berunjuk rasa di depan MK pada Jumat.