Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dari Insiden Ma'ruf Amin, Ahok Perlu Belajar Tutur Kata  

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyampaikan klarifikasi terkait kesaksian Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin, pada persidangan 31 Januari 2017 di PN Jakarta Utara, yang digelar di auditorium Kementerian Pertanian. ISTIMEWA
Gubernur DKI Jakarta Nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyampaikan klarifikasi terkait kesaksian Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin, pada persidangan 31 Januari 2017 di PN Jakarta Utara, yang digelar di auditorium Kementerian Pertanian. ISTIMEWA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengomentari insiden serangan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Ma'ruf Amin. Menurutnya, insiden tersebut harus menjadi pembejaran bagi semua pihak, tak terkecuali Ahok maupun Ma'ruf Amin.

"Ini jadi pembelajaran bagi kita semua bahwa ungkapan atau tutur kata bisa menyinggung perasaan seseorang atau orang yang dihormati dan dituakan," ujar Lukman saat dicegat di Istana Kepresidenan, Rabu, 1 Februari 2017.

Baca juga:

Respons Sikap Ahok ke Ma`ruf Amin, GP Ansor: Serukan Siaga
Bantahan Kubu Ahok & Transkrip Keberatan atas Kesaksian MUI

Sebelumnya, pada persidangan kasus penistaan agama yang menjerat Ahok, mantan Bupati Belitung Timur itu merasa keberatan atas pertemuan Ma'ruf dengan pasangan calon gubernur DKI nomor pemilihan satu, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, pada 7 Oktober. Menurutnya, ada yang janggal dari pertemuan tersebut.

Kejanggalan itu makin terasa, menurut Ahok, perihal percakapan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ma'ruf di telepon pada hari yang sama. Ia menuding percakapan itu untuk menyiapkan fatwa terkait penistaan agama dan pertemuan bersama AHY-Sylvi. Ahok bahkan mengklaim pengacaranya memiliki bukti tentang adanya percakapan itu.

Simak:Ahok Akhirnya Minta Maaf kepada Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin  

Ma'ruf sesungguhnya telah membantah adanya percakapan itu, namun Ahok malah mengatakan akan memproses secara hukum ketua MUI tersebut. Dan, Ahok juga mengatakan bahwa Ma'ruf tidak pantas menjadi saksi karena tidak obyektif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lukman melanjutkan bahwa alangkah baiknya jika baik Ahok maupun Ma'ruf juga saling bermaafan atas insiden di persidang kemarin. Dengan begitu, hal tersebut bisa menjadi semacam komitmen agar hal serupa, yang berpotensi menimbulkan kegaduhan, tidak diulangi.

Lukman paham bahwa insiden itu terjadi di tengah persidangan di mana perdebatan rentan terjadi. Namun, kata ia, persidangan tetaplah ruang publik di mana masyarakat bisa menilai dan menafsirkan sendiri percakapan yang terjadi di sana. Oleh karenanya, permintaan maaf dari kedua pihak diharapkan bisa meredam penafsiran yang tidak-tidak.

"Jadi, yang merasa melakukan itu bisa menyampaikan permohonan maaf kemudian Pak Kyai Ma'ruf Amin bisa memberi maaf. Saya pikir ini bisa menyelesaikan masalah," ujar Lukman mengakhiri.

ISTMAN MP

Baca pula:
BREAKING NEWS, SBY: Telepon Disadap seperti Skandal Watergate
Begini Proses Fatwa MUI Soal Dugaan Penistaan Agama Ahok  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

10 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

11 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

12 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama


Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

13 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

16 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

21 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

25 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

25 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

30 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

31 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.