Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dari Insiden Ma'ruf Amin, Ahok Perlu Belajar Tutur Kata  

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyampaikan klarifikasi terkait kesaksian Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin, pada persidangan 31 Januari 2017 di PN Jakarta Utara, yang digelar di auditorium Kementerian Pertanian. ISTIMEWA
Gubernur DKI Jakarta Nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyampaikan klarifikasi terkait kesaksian Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin, pada persidangan 31 Januari 2017 di PN Jakarta Utara, yang digelar di auditorium Kementerian Pertanian. ISTIMEWA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengomentari insiden serangan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Ma'ruf Amin. Menurutnya, insiden tersebut harus menjadi pembejaran bagi semua pihak, tak terkecuali Ahok maupun Ma'ruf Amin.

"Ini jadi pembelajaran bagi kita semua bahwa ungkapan atau tutur kata bisa menyinggung perasaan seseorang atau orang yang dihormati dan dituakan," ujar Lukman saat dicegat di Istana Kepresidenan, Rabu, 1 Februari 2017.

Baca juga:

Respons Sikap Ahok ke Ma`ruf Amin, GP Ansor: Serukan Siaga
Bantahan Kubu Ahok & Transkrip Keberatan atas Kesaksian MUI

Sebelumnya, pada persidangan kasus penistaan agama yang menjerat Ahok, mantan Bupati Belitung Timur itu merasa keberatan atas pertemuan Ma'ruf dengan pasangan calon gubernur DKI nomor pemilihan satu, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, pada 7 Oktober. Menurutnya, ada yang janggal dari pertemuan tersebut.

Kejanggalan itu makin terasa, menurut Ahok, perihal percakapan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ma'ruf di telepon pada hari yang sama. Ia menuding percakapan itu untuk menyiapkan fatwa terkait penistaan agama dan pertemuan bersama AHY-Sylvi. Ahok bahkan mengklaim pengacaranya memiliki bukti tentang adanya percakapan itu.

Simak:Ahok Akhirnya Minta Maaf kepada Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin  

Ma'ruf sesungguhnya telah membantah adanya percakapan itu, namun Ahok malah mengatakan akan memproses secara hukum ketua MUI tersebut. Dan, Ahok juga mengatakan bahwa Ma'ruf tidak pantas menjadi saksi karena tidak obyektif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lukman melanjutkan bahwa alangkah baiknya jika baik Ahok maupun Ma'ruf juga saling bermaafan atas insiden di persidang kemarin. Dengan begitu, hal tersebut bisa menjadi semacam komitmen agar hal serupa, yang berpotensi menimbulkan kegaduhan, tidak diulangi.

Lukman paham bahwa insiden itu terjadi di tengah persidangan di mana perdebatan rentan terjadi. Namun, kata ia, persidangan tetaplah ruang publik di mana masyarakat bisa menilai dan menafsirkan sendiri percakapan yang terjadi di sana. Oleh karenanya, permintaan maaf dari kedua pihak diharapkan bisa meredam penafsiran yang tidak-tidak.

"Jadi, yang merasa melakukan itu bisa menyampaikan permohonan maaf kemudian Pak Kyai Ma'ruf Amin bisa memberi maaf. Saya pikir ini bisa menyelesaikan masalah," ujar Lukman mengakhiri.

ISTMAN MP

Baca pula:
BREAKING NEWS, SBY: Telepon Disadap seperti Skandal Watergate
Begini Proses Fatwa MUI Soal Dugaan Penistaan Agama Ahok  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Biaya Haji Naik, Ekonom: Ironi di Tengah Rendahnya Pelayanan Jamaah

1 hari lalu

Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2024 Rp 93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 56 Juta
Biaya Haji Naik, Ekonom: Ironi di Tengah Rendahnya Pelayanan Jamaah

Ekonom Yusuf Wibisono kritik kenaikan biaya haji yang dilakukan saat pelayanan terhadap jamaah haji belum optimal.


Kemenag Sediakan 10 Master Mushaf Al Quran yang Bisa Dicetak, Ini Daftarnya

1 hari lalu

Mushaf Al Quran dengan bahasa isyarat. Dok.Kemenag
Kemenag Sediakan 10 Master Mushaf Al Quran yang Bisa Dicetak, Ini Daftarnya

10 jenis master mushaf Al Quran tersebut sudah melalui serangkaian proses pentashihan atau pemeriksaan secara teliti, cermat dan hati-hati.


Cek Biaya Umrah 2 Orang Terbaru, Segini Perkiraannya

2 hari lalu

Ratusan umat muslim melaksanakan berada dekat di Ka'bah saat pelaksanaan umrah jelang puncak ibadah haji di Masjidil Haram, di kota suci Mekkah, Arab Saudi, 25 Juni 2023. REUTERS/Mohamed Abd El Ghany
Cek Biaya Umrah 2 Orang Terbaru, Segini Perkiraannya

Umrah kerap dijadikan alternatif bagi jemaah yang ingin beribadah ke Tanah Suci tanpa mengantre berpuluh-puluh tahun. Berapa biaya umrah saat ini?


Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017

3 hari lalu

Calon Presiden Anies Baswedan dalam acara Indonesia Millenial and Gen Z Summit 2023 di Senayan Park Jakarta, Jumat, 24 November 2023. TEMPO/Adinda Jasmine
Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017

Anies Baswedan menjawab tuduhan soal penggunaan politik identitas saat Pilkada DKi 2017 pada acara Indonesia Milleninial and Gen-Z Summit 2023.


Anugerah GTK Madrasah 2023, 50 Guru dan Tenaga Kependidikan Dapat Apresiasi dari Kemenag

5 hari lalu

Kementerian Agama memberikan penghargaan bagi para guru madrasah dalam Anugerah GTK 2023. Dok. Kemenag
Anugerah GTK Madrasah 2023, 50 Guru dan Tenaga Kependidikan Dapat Apresiasi dari Kemenag

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan apresiasi terhadap para guru madrasah atas segala dedikasinya.


Kantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya

7 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan saat membuka Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik tingkat Nasional III di Kawasan Ancol, Jakarta, pada Sabtu malam, 28 Oktober 2023.
Kantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pemanfaatan Kantor Kemenag sebagai rumah ibadat sementara berlaku selama 3 (tiga) bulan.


Heru Budi Beri Marbot Masjid Hadiah Umrah, Lanjutkan Program Ahok-Anies

7 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Mutia Yuantisya
Heru Budi Beri Marbot Masjid Hadiah Umrah, Lanjutkan Program Ahok-Anies

Program umrah gratis bagi marbot masjid ini pernah dilakukan pendahulu Heru Budi: Ahok dan Anies Baswedan.


13.000 Guru PAI Ikut Bimtek Kemenag Lewat MOOC Pintar

7 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
13.000 Guru PAI Ikut Bimtek Kemenag Lewat MOOC Pintar

PPKB guru PAI ini merupakan ikhtiar untuk meningkatkan kualitas guru.


Kemenag Gelontorkan Rp 30 Miliar untuk Riset Dosen

12 hari lalu

Ilustrasi riset pertanian. ANTARA/Zabur Karuru
Kemenag Gelontorkan Rp 30 Miliar untuk Riset Dosen

Kementerian Agama (Kemenag) menggelontorkan dana Rp 30 miliar untuk mendukung riset dosen.


Panja BPIH Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp 105 Juta

15 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kiri) meninjau fasilitas untuk jamaah sebelum mengikuti pelaksanaan wukuf di Arafah, Arab Saudi, Selasa, 27 Juni 2023. Sebanyak 228.093 jamaah haji Indonesia akan mengikuti wukuf di Arafah yang merupakan rangkaian prosesi puncak haji 1444 H. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Panja BPIH Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp 105 Juta

Panja BPIH masih akan mendalami soal kenaikan biaya haji yang diusulkan pemerintah.