Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dulu Lebaran Kuda Kini Skandal Watergate, Ini Penjelasan SBY

image-gnews
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pernyataan pers soal dugaan penyadapan percakapan telepon dirinya dengan Ketum MUI KH Ma'ruf Amin di Wisma Proklamasi, Jakarta, 1 Februari 2017. SBY menyatakan penyadapan tanpa perintah pengadilan merupakan sebuah kejahatan sehingga ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut. ANTARA FOTO
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pernyataan pers soal dugaan penyadapan percakapan telepon dirinya dengan Ketum MUI KH Ma'ruf Amin di Wisma Proklamasi, Jakarta, 1 Februari 2017. SBY menyatakan penyadapan tanpa perintah pengadilan merupakan sebuah kejahatan sehingga ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY melontarkan istilah skandal Watergate saat menanggapi penyataan pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam persidangan dugaan penistaan agama yang menunjukkan bahwa teleponnya disadap.

Dalam persidangan itu, kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, mengajukan sejumlah pertanyaan terkait dengan hubungan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin, yang tampil sebagai saksi, dengan SBY.

Humphrey menanyakan soal pertemuan Ma'ruf dengan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, pada 7 Oktober 2016. "Banyak pemberitaan yang menampilkan adanya dukungan Ma'ruf kepada pasangan nomor satu itu," kata dia.

Baca: SBY Minta Transkrip Percakapannya dengan Ma'ruf Diserahkan

Sidang kasus Ahok yang ke-8 di Aditorium Kementerian Pertanian Ragunan, Jakarta Selatan itu, Ma'ruf tak menyangkal adanya pertemuan tersebut. Tapi, Ma`ruf membantah disebut memberi dukungan kepada Agus-Sylvi dalam Pilkada DKI.

Ma'ruf yang menjabat sebagai Rais Aam PBNU, menyatakan NU tidak mendukung salah satu calon. Menurut Ma`ruf, ada pernyataan dirinya yang dianggap mendukung Agus-Sylvi, padahal tidak.

"'Warga NU tentu akan memilih calon yang paling banyak samanya dengan NU. Mudah-mudahan paslon nomor satu yang banyak samanya'. Ucapan di kalangan NU itu sebagai menggembirakan. Bukan mendukung," ujar Ma'ruf.

Kemudian, Humphrey kembali mengungkapkan adanya percakapan Ma'ruf dengan SBY melalui telepon, tepat sehari sebelum pertemuan itu. Humphrey meminta penjelasan pada Ma'ruf soal adanya permintaan SBY agar menerima kunjungan anaknya, Agus, di kantor PBNU dan meminta agar dibuatkan fatwa mengenai penistaan agama. Namun, Ma'ruf membantah adanya percakapan itu.

Baca: Istana Kepresidenan Bantah Ada Instruksi Penyadapan ke SBY

Dari sinilah kemudian SBY merasa perlu menjelaskan panjang lebar ihwal komunikasinya dengan Ketua MUI tersebut. Menurut SBY dalam jumpa pers di Wisma Proklamasi Jakarta pada Rabu, 1 Februari 2017, pernyataan pengacara itu menunjukkan bahwa teleponnya disadap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tanpa perintah pengadilan atau polisi, SBY menegaskan bahwa penyadapan terhadap pembicaraan teleponnya dengan Ma'ruf itu ilegal. SBY minta penegak hukum menyelesaikan masalah ini. Bahkan SBY menyebut Presiden Joko Widodo perlu ikut mengatasinya.

SBY pun menyamakan penyadapan yang dialaminya itu dengan skandal Watergate yang membuat Presiden Amerika Serikat Richard Nixon terjungkal akibat penyadapan terhadap lawan politiknya pada 1972.

"Dulu, kubu Nixon menyadap kubu lawan politik yang juga sedang dalam masa kampanye presiden. Nixon terpilih, tapi terbongkar, ada penyadapan, taping, spying, sehingga Nixon mundur, karena kalau tidak, ia akan di-impeach," kata SBY dalam jumpa pers di rumahnya di Jakarta, Rabu, 1 Februari 2017. Sejumlah stasiun televisi menyiarkan secara langsung jumpa pers ini.

Baca: Soal Demo Ahok, SBY: Sampai Lebaran Kuda Tetap Ada jika...

Sebelumnya, saat memberikan pernyataan terkait dengan proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok, SBY melontarkan istilah "lebaran kuda" yang kemudian menjadi pembicaraan publik.

Ketika itu, SBY meminta proses hukum Ahok harus dilanjutkan perihal adanya rencana demonstrasi pada 4 November 2016. "Jangan sampai ada tudingan Ahok kebal hukum," katanya di Puri Cikeas Indah, Bogor, Rabu, 2 November 2016.

Jika pemerintah dan penegak hukum tidak mempedulikan permintaan masa, kata SBY ketika itu, aksi demonstrasi akan terus ada. "Sampai lebaran kuda bakal ada unjuk rasa. Ini pengalaman saya," ujarnya.

Saat itu, SBY mengingatkan pula, bila pemerintah atau penegak hukum tidak memproses Ahok, akan ada tudingan Istana melindunginya. Dia khawatir negara akan terbakar oleh amarah penuntut keadilan.

Y.Y. | AHMAD FAIZ | RINA W.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

22 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong