TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengaku menerima laporan dari seorang lelaki bernama Philips Joeng, 33 tahun, yang merasa dirugikan karena ada pesan di media sosial yang menggunakan namanya. Pesan di Facebook itu berkaitan dengan percakapan mesum yang diduga dilakukan Rizieq dan Firza Husein.
Philips Joeng yang beralamat di Perumahan Sinar Galaxy, Surabaya, Jawa Timur. "Yang bersangkutan merasa akun yang dimiliki dipalsukan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera, Rabu, 1 Februari 2017.
Baca: JK Bicara Dugaan Percakapan Rizieq-Firza: Kok Kayak Novel
Barung mengatakan Philips melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur pada Selasa malam, 31 Januari 2017, sekitar pukul 20.30. "Yang bersangkutan merasa dirugikan atas pesan di media sosial berkaitan penyebaran berita mengenai HR dan FH."
Menurut dia, Philips sudah selesai diperiksa penyidik Ditreskrimsus. Namun Barung belum bisa memberikan penjelasan terkait dengan hasil pemeriksaan itu. "Memang yang bersangkutan sudah kami periksa hari ini tapi untuk menelusuri laporan itu memerlukan waktu."
Barung meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan kasus yang beberapa hari belakangan ini ramai dibicarakan itu. "Beri penyidik waktu untuk melakukan penyelidikan," kata mantan Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan itu.
Simak: Firza Husein Bantah Ada Chat Mesum: Foto Itu Hasil Editan
Sebelumnya, di media sosial dan berita online diberitakan bahwa Philips Joeng dituduh menyebarkan fitnah perzinaan Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, dengan Firza Husein melalui posting-an di akun Facebook. Kasus ini kini menjadi viral di media sosial.
Nama Firza akhir-akhir ini menarik perhatian karena tersebarnya video berisi percakapan vulgar dengan Rizieq. Firza melalui kuasa hukumnya menyatakan video itu hoax. Terbaru, Firza ditahan polisi dalam kasus dugaan makar di Markas Komando Brigade Mobil Polri di Kelapa Dua, Selasa kemarin.
NUR HADI