Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pria Ini Dituduh Sebarkan Chat yang Diduga Dilakukan Rizieq-Firza

image-gnews
Rizieq Shihab memberikan keterangannya di depan awak media saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, 1 Februari 2017. Rizieq Shihab diperiksa terkait kasus dugaan makar. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Rizieq Shihab memberikan keterangannya di depan awak media saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, 1 Februari 2017. Rizieq Shihab diperiksa terkait kasus dugaan makar. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengaku menerima laporan dari seorang lelaki bernama Philips Joeng, 33 tahun, yang merasa dirugikan karena ada pesan di media sosial yang menggunakan namanya. Pesan di Facebook itu berkaitan dengan percakapan mesum yang diduga dilakukan Rizieq dan Firza Husein.

Philips Joeng yang beralamat di Perumahan Sinar Galaxy, Surabaya, Jawa Timur. "Yang bersangkutan merasa akun yang dimiliki dipalsukan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera, Rabu, 1 Februari 2017.

Baca: JK Bicara Dugaan Percakapan Rizieq-Firza: Kok Kayak Novel

Barung mengatakan Philips melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur pada Selasa malam, 31 Januari 2017, sekitar pukul 20.30. "Yang bersangkutan merasa dirugikan atas pesan di media sosial berkaitan penyebaran berita mengenai HR dan FH."

Menurut dia, Philips sudah selesai diperiksa penyidik Ditreskrimsus. Namun Barung belum bisa memberikan penjelasan terkait dengan hasil pemeriksaan itu. "Memang yang bersangkutan sudah kami periksa hari ini tapi untuk menelusuri laporan itu memerlukan waktu."

Barung meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan kasus yang beberapa hari belakangan ini ramai dibicarakan itu. "Beri penyidik waktu untuk melakukan penyelidikan," kata mantan Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Firza Husein Bantah Ada Chat Mesum: Foto Itu Hasil Editan

Sebelumnya, di media sosial dan berita online diberitakan bahwa Philips Joeng dituduh menyebarkan fitnah perzinaan Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, dengan Firza Husein melalui posting-an di akun Facebook. Kasus ini kini menjadi viral di media sosial.

Nama Firza akhir-akhir ini menarik perhatian karena tersebarnya video berisi percakapan vulgar dengan Rizieq. Firza melalui kuasa hukumnya menyatakan video itu hoax. Terbaru, Firza ditahan polisi dalam kasus dugaan makar di Markas Komando Brigade Mobil Polri di Kelapa Dua, Selasa kemarin.

NUR HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

8 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

9 hari lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.


Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

33 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

33 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

33 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

33 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

34 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya


5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

53 hari lalu

Tiga dari lima terdakwa  kasus video pornografi jaringan internasional  menjalani sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tangerang  dari dalam Lapas  Pemuda Tangerang. Sidang digelar tertutup dan dalam jaringan (daring), Senin 26 Februari  2024. FOTO:  Dokumen Kalapas Pemuda Tangerang
5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.


Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

55 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.


X Blok Pencarian Taylor Swift dan Taylor Swift AI

29 Januari 2024

Penyanyi dan penulis lagu Taylor Swift tampil di sampul majalah Time edisi
X Blok Pencarian Taylor Swift dan Taylor Swift AI

Taylor Swift AI menjadikan artis penyanyi terkenal di dunia itu korban terkini dari perkembangan produk pornografi bangkitan AI.