TEMPO.CO, Bandung - Belasan wartawan yang sedang menunggu kedatangan tim Kepolisian Resor Kota Besar Bandung di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu, 1 Februari 2017, dikejutkan oleh aksi kejar-kejaran antara seorang pemuda dan pengawal tahanan Kejaksaan Negeri Bandung.
Aksi kejar-kejaran itu terhenti setelah pemuda berjaket hitam itu dibekuk petugas pengawal tahanan. Pria yang belakangan diketahui bernama Hilman Nugraha, 23 tahun, itu disergap di luar pagar pengadilan.
Baca: Dua Malam Pesta Miras Oplosan, 4 Pemuda di Subang Tewas
Kejadian itu berawal dari ulah Hilman menyelundupkan narkoba ke bus tahanan Kejaksaan. Saat itu, bus tahanan sedang parkir menunggu sisa tahanan yang belum masuk setelah menjalani persidangan. Tiba-tiba dari luar bus Hilman memberikan narkoba yang disimpan dalam bungkus rokok ke seorang tahanan.
Gerak-gerik Hilman ketahuan petugas pengawal tahanan. Melihat ada yang tidak beres, pengawal tahanan itu langsung turun dari dalam mobil dan mengejar Hilman. "Barang buktinya dibuang. Tapi, saya pastikan dan lihat langsung dia kasih barang ke seorang tahanan," ujar Yan, petugas Kejaksaan.
Simak: Video Chatting Mesum Viral, Firza Husein Terpukul dan Stres
Hilman sempat menjadi bulan-bulanan sejumlah pengawal tahanan karena tidak mau mengakui telah menyelundupkan barang haram ke bus. Hilman bersikukuh hanya memberikan rokok ke seseorang di dalam bus. Lucunya, dia mengaku tidak tahu siapa orang yang menerima rokok itu. "Saya gak kenal siapa orangnya. Tapi, saya pengen saja ngasih rokok," ujar Hilman.
Setelah didatangi polisi, Hilman akhirnya mengaku bahwa ia menyelundupkan narkoba jenis pil Dumolip dan Kamplet sebanyak sepuluh butir kepada seorang tahanan. Hilman mengaku dia merupakan orang suruhan dari seorang narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Banceuy. "Dia bilang kalau di bus ada yang manggil 'Hilman' langsung kasihkan barangnya," ujar Hilman.
Lihat: Polisi Selidiki Video Penghinaan Presiden oleh Jubir FPI
Hilman akhirnya dibawa polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Mata Hilman tampak nanar. Ternyata, sebelum memberikan barang haram itu, ia mencomot satu butir pil Kamplet lalu meminumnya. "Dia mabuk," ujar Yan.
IQBAL T. LAZUARDI S.