Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ringkus Satu Lagi Buron LP Nusakambangan di Warung

image-gnews
Kapolres Cilacap AKBP Yudho hermanto menunjukan foto dua narapidana Lapas Batu Nusakambangan yang melarikan diri dii Dermaga Polair Cilacap, Jawa Tengah, 22 Januari 2017. Dua orang Napi tersebut melarikan diri pada hari Sabtu, 21 Januari 2017 pukul 14.00 wib. ANTARA/Idhad Zakaria
Kapolres Cilacap AKBP Yudho hermanto menunjukan foto dua narapidana Lapas Batu Nusakambangan yang melarikan diri dii Dermaga Polair Cilacap, Jawa Tengah, 22 Januari 2017. Dua orang Napi tersebut melarikan diri pada hari Sabtu, 21 Januari 2017 pukul 14.00 wib. ANTARA/Idhad Zakaria
Iklan

TEMPO.CO, Cilacap – Sehari setelah menangkap Syarjani Abdullah, 40 tahun, tim gabungan berhasil membekuk M. Husein, 43 tahun, Rabu, 1 Februari 2017. Syarjani dan Husein merupakan narapidana pindahan Lembaga Pemasyarakatan Cirebon Desember tahun lalu yang saat ini ditempatkan di LP Batu, Nusakambangan.

Pada 21 Januari 2017  kedua narapidana itu melarikan diri dengan menaiki tangga di pos 3. Bagian LP tersebut sedang direnovasi dan tidak ada petugas yang berjaga.

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Bintoro Wasono menerangkan, penangkapan M. Husein dilakukan pada pukul 04.45 WIB di warung milik Subarno, salah seorang petugas LP Batu. “M. Husein menyerahkan diri ke rumah Subarno yang buka warung dan langsung diamankan petugas di sana,” ujar Bintoro saat ditemui Tempo di kantornya, Rabu, 1 Februari 2017.

Baca: Satu Narapidana Buron Nusakambangan Berhasil Ditangkap

Menurutnya, Husein sedang membeli rokok. Curiga karena tidak mengenal si pembeli, Subarno memanggil pegawai lainnya untuk memastikan. Tak berselang lama  Husein ditangkap tanpa perlawanan.

Bintoro menduga Husein menyerahkan diri karena tidak menguasai medan pelarian. Pencarian yang dilakukan tim gabungan di daratan dan perairan Nusakambangan juga amat ketat. “Apalagi setelah mendengar temannya, Syarjani, sudah tertangkap duluan. Mau keluar bingung,” ujarnya.

Pada saat ditangkap tubuh Husein terlihat agak kurus dibanding sebelumnya. Diduga Husein kesulitan mencari makanan selama melarikan diri di hutan Nusakambangan. “PR (pekerjaan rumah) kami selesai, semoga ke depan tidak ada lagi napi yang kabur supaya tidak menjadi beban kita semua,” kata Bintoro.

Simak: Video Chatting Mesum Viral, Firza Husein Terpukul dan Stres  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koordinator LP Se-Nusakambangan Abdul Aris menuturkan, setelah ditangkap, Husein dan Syarjani ditempatkan di ruang isolasi.

Aris berujar dua napi itu bisa kabur karena minimnya jumlah petugas yang berjaga, yakni hanya enam pegawai. Padahal terdapat 15 titik di LP Batu yang harus diawasi. Jumlah titik pengawasan bertambah setelah LP Batu diperluas dengan penambahan empat blok bangunan. “Jadi sekarang total ada tujuh blok di Lapas Batu. Tapi pegawai belum ada penambahan,” ucapnya.

Kini LP Batu memiliki kapasitas 760 orang. Saat ini sudah terisi 363 narapidana. Untuk mengantisipasi terulangnya napi kabur, Aris berencana menambah kamera pengintai CCTV.

Lihat: JK Bicara Dugaan Percakapan Rizieq-Firza: Kok Kayak Novel

Aris mengatakan telah meminta penambahan pegawai kepada Kementerian Hukum dan HAM. Usulan tersebut diteruskan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Tapi belum tindak lanjut, mungkin karena di luar permintaan kebutuhan pegawai banyak,” katanya.

BETHRIQ KINDY ARRAZY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

8 hari lalu

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Lamarta Surbakti menyerahkan dokumen remisi Idul Fitri 1445 Hijriah kepada warga binaan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

10 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

10 hari lalu

Menkumham Yasonna H. Laoly  terdiam saat diwawancara wartawan kepresidenan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 Maret 20024. Rapat terbatas membahas terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. TEMPO/Subekti.
159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.


Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

12 hari lalu

Barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668 kerat gelas yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya. ANTARA/HO-DJKI Kemenkumham
Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.


KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

13 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.


Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

14 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini


Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

14 hari lalu

KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menjadi tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. KPK menduga suap tersebut diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam perebutan kepemilikan PT CLM. Selain itu, gratifikasi diduga diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam kasus pidana yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, hingga kini Eddy masih belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej


Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

29 hari lalu

Ilustrasi buronan
Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.


Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

32 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.


Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

32 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.