TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat sebanyak 1.308.061 kasus kanker dari peserta yang menjalani rawat inap dan rawat jalan pada 2016. Kepala Grup Manajemen Pelayanan Kesehatan Primer BPJS Kesehatan Fachrurrazi mengatakan jumlah tersebut naik sedikit dibanding 2015 sebanyak 1.257.230 kasus, tapi naik signifikan dibanding 2014, yakni 702.207 kasus.
Sementara biaya yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan untuk menanggung klaim peserta pada 2014 sebesar Rp 1,5 triliun serta meningkat sekitar Rp 2,2 triliun lebih pada 2015 dan 2016. Sedangkan untuk kasus kanker darah atau leukemia tercatat sebanyak 65.601 pada 2016, yang juga meningkat signifikan dibanding 2014 yang tercatat 32.321 kasus. "Fasilitas pelayanan yang paling banyak memakan biaya ialah kemoterapi dan prosedur radioterapi," kata Fachrurrazi, Rabu, 1 Februari 2017.
Baca juga:
Kementerian Kesehatan Ingatkan Soal Deteksi Dini Kanker
Jimly Asshiddiqie Minta Presiden Jokowi Evaluasi Kinerja MK
Pada periode Desember 2015 hingga November 2016 tercatat 150.243 kasus kemoterapi ringan, sedang, dan berat, yang memakan biaya Rp 573 juta. Adapun untuk pelayanan prosedur radioterapi di periode yang sama sebanyak 294.538 penanganan dengan total biaya mencapai Rp 330 miliar.
Fachrurrazi mengakui saat ini BPJS Kesehatan masih memiliki tantangan dalam peningkatan fasilitas pelayanan terhadap pasien pengidap kanker, seperti belum adanya standar kriteria Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), yang dapat memberikan pelayanan kemoterapi. Selain fasilitas, kata dia, sumber daya manusia pada FKRTL juga belum memiliki persyaratan untuk melakukan kemoterapi.
Simak juga:
Tersangka Makar, Firza Husein Diberondong 20 Pertanyaan
Rizieq Ajukan Praperadilan, Polda: Pekan Depan Kami Panggil
"Juga belum adanya ketentuan penegakan diagnosis kanker terkait dengan penggunaan obat kanker sesuai dengan Fromularium Nasional," katanya.
Adapun Kementerian Kesehatan mengingatkan semua instansi dan elemen masyarakat mewaspadai penyakit kanker dalam peringatan Hari Kanker Sedunia yang jatuh pada 4 Februari. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Mohamad Subuh menekankan pentingnya deteksi dini penyakit kanker oleh masyarakat itu sendiri, yang dimulai dari pemeriksaan secara individu dan pemeriksaan di fasilitas kesehatan.
ANTARA