Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diperkarakan Ahok, PKB: Santri NU di Belakang Ma`ruf Amin

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Kadir Karding TEMPO/Subekti
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Kadir Karding TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mengatakan santri dan warga Nahdlatul Ulama (NU) akan berdiri di belakang KH Ma`ruf Amin, jika Basuki Tjahaja Purnama alias dan tim advokasinya melaporkan Rais Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu ke polisi. "Kiai Ma'ruf Amin tidak perlu khawatir akan rencana Ahok menuntut beliau karena kami, santri dan warga NU akan berdiri di belakang kiai," kata Karding di Jakarta, Rabu, 1 Februari 2017.

Karding mengatakan bahwa Ma'ruf Amin bukan hanya Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tapi juga Rais Am PBNU yang dipercaya sebagai kiai yang ulama dan jujur. Karding menilai tuduhan Ahok yang disampaikan dalam sidang penistiaan agama dengan nada keras, bahwa Ma'ruf Amin berbohong, tidak pada tempatnya.

Baca: Dugaan Saksi Palsu, Yenny Wahid Minta Ahok Tak Perkarakan Ma'ruf Amin

"Tudingan Ahok dan tim advokasinya bahwa Kiai Ma'ruf Amin secara politik condong pada salah satu calon Gubernur DKI Jakarta, itu adalah taktik Ahok untuk mempengaruhi opini khalayak dengan momen sidang yang mendakwa dirinya dengan kasus dugaan penodaan agama," ujar Karding.

Taktik itu, menurut Karding, bisa saja berhasil membangun opini publik namun juga berisiko memicu dan memperluas ketegangan ke tengah masyarakat. Anggota Komisi III DPR itu menilai membangun opini bahwa Ma'ruf Amin mendapatkan pesanan dari salah satu kandidat calon gubernur DKI karena menerima kunjungan pasangan calon di kantor PBNU, menyinggung kaum NU.

"Ada yang silaturrahim ke kiai di PBNU, ya diterima. Bahkan kalau Ahok datang ke PBNU untuk bertemu Kiai Ma'ruf Amin, saya yakin beliau juga akan menerima. Kiai tidak lazim menolak kunjungan silaturrahim," ujar Karding.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca Juga:  Kuasa Hukum Tuding MUI Lebih Dulu Memvonis Ahok Bersalah

Dia mengatakan membangun cerita yang diarahkan untuk membentuk opini Kiai Ma'ruf menggunakan kasus penodaan agama untuk memenangkan salah satu calon gubernur DKI, merupakan hal yang melampaui batas. Karding meminta Ahok dan tim pengacaranya jangan sampai terkesan membuat drama-drama yang berpotensi memperluas ketegangan.

Kubu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok-Djarot Saiful Hidayat menyatakan tidak akan melaporkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin ke polisi. Ace Hasan Syadzily, Sekretaris Tim Pemenangan Ahok-Djarot, membantah bahwa dalam pesidangan kasus penistaan agama calon gubernur DKI nomor urut 2 menyebut Ma'ruf Amin sebagai saksi yang berbohong.

"Pak Ahok dan Tim Pengacara hanya akan melaporkan saksi-saksi pelapor yang dinilai telah melakukan kebohongan dalam kesaksiannya dari sidang. Pak Kiai Ma'ruf Amin bukanlah saksi pelapor sebagaimana dimaksud," kata Ace Hasan dalam rilisnya yang diterima Tempo, Rabu, 1 Februari 2017.

ANTARA | ELIK S

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

22 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

Wapres Ma'ruf Amin memberikan ceramah saat buka puasa bersama Jokowi dan menteri Kabinet Indonesia Maju.


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

3 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Jokowi dan Ma'ruf Amin Dapat THR, Berapa Nilainya?

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin saat Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Jokowi dan Ma'ruf Amin Dapat THR, Berapa Nilainya?

Berapa nilai tunjangan hari raya atau THR yang diterima Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin?


Sri Mulyani Imbau Masyarakat Lapor SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret

7 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Imbau Masyarakat Lapor SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau masyarakat untuk melapor Surat Pemberitahuan atau SPT Pajak tepat waktu pada 31 Maret 2024.


Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Luhut Lapor SPT Pajak 2023 di Istana Negara

7 hari lalu

Presiden Jokowi bergurau dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 22 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Luhut Lapor SPT Pajak 2023 di Istana Negara

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan jajaran menteri melaporkan SPT pajak di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 22 Maret 2024.


Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

8 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

Hakim PN Indramayu memvonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dalam perkara tindak pidana penodaan agama


Wapres Hadiri Acara BSI Beri Santunan 3.333 Anak Yatim

9 hari lalu

Wapres Hadiri Acara BSI Beri Santunan 3.333 Anak Yatim

Wapres berharap BSI menjadi pintu pembuka kesempatan anak yatim untuk mengoptimalkan potensi.