Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kak Seto Desak Pelaku Eksploitasi Anak di Riau Dihukum Berat

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. TEMPO/Ary Setiawan
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. TEMPO/Ary Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru -Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Seto Mulyadi mendesak Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mengusut tuntas kasus kematian balita Muhammad Zikli, 1,8 bulan yang diduga dianiaya di Panti Asuhan Tunas Bangsa, Pekanbaru. 

Seto meminta pelaku dijerat pasal berlapis menyusul adanya laporan eksploitasi anak. "Kalau itu benar melanggar hak anak dan dilakukan secara sengaja, harus dikenakan pasal berlapis," kata Seto Mulyadi, Selasa, 31 Januari 2017.

Seto mengaku menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian jika memang terbukti adanya pelanggaran hukum terhadap anak. "Kita serahkan kepada polisi untuk proses hukum," ujarnya.

Sejauh ini Lembaga Perlindungan Anak Riau sudah menyelematkan lima balita dari panti tersebut. Namun masih ada tujuh anak lagi yang masih belum diketahui keberadaannya karena dibawa pemilik Yayasan Lili Rahmawati. "Tujuh anak lagi harus segera ditemukan," ujarnya. 

Baca:

Marak Kasus Pelanggaran Anak, Riau Diminta Bentuk Satgas Khusus

Seto menilai, Panti asuhan Yayasan Tunas Bangsa sangat tidak ramah anak. Ia meminta Dinas Sosial Riau meningkatkan pengawasan di panti lainn asuhan lainnya agar kasus serupa tidak terulang. "Pengawasan Dinsos hendaknya betul-betul ditingkatkan," ujarnya.

Seto juga mengingatkan kepada masyarakat Riau untuk meningkatkan kepedulian terhadap anak. Warga diminta secepatnya melapor kepada pihak berwajib bila mencurigai adanya pelanggaran hukum terhadap hak-hak anak. 

Simak juga:

Jelang Pemeriksaan Rizieq dll, Polisi Antisipasi 2.000 Massa

Sementara itu, Kepolisian Resor Kota Pekanbaru telah menetapkan tersangka terhadap pemilik Panti Asuhan Yayasan Tunas Bangsa, Pekanbaru Lili Rahmawati terkait kasu penganiayaan yang berujung meninggalnya seorang balita, Muhammad Zikli, berusia 1,8 bulan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Lili ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru Komisaris Bimo Aryanto.

Lili dianggap sebagai orang yang bertanggung jawab atas meninggalnya Zikli yang dititipkan di panti asuhan tersebut. Keluarga korban meduga Zikli tewas dianiaya di panti asuhan menyusul ditemukannya luka disekujur tubuh korban. 

Atas perbuatannya, Lili terancam dijerat dengan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaiaman diubah undang-undang Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kasus itu terungkap saat seorang warga Pekanbaru, Dwiyatmoko, melapor ke Polresta Pekanbaru terkait kematian Zikli, yang terhitung masih keponakannya. Zikli meninggal di Panti Asuhan Tunas Bangsa yang menjadi penitipannya. Dwiyatmoko melihat kejanggalan karena jenazah korban penuh luka. 

RIYAN NOFITRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

2 hari lalu

Personel kepolisian terpaksa menurunkan penumpang travel gelap saat terjaring penyekatan pemudik di pintu keluar tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 Mei 2021. Polres Tegal melakukan tes usap antigen dan menurunkan puluhan penumpang travel gelap akibat kendaraannya ditahan saat ingin mudik ke Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.


Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

11 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol


Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, hadir di lokasi acara Desak Anies di Rocket Convention Hall, Sleman, Yogyakarta pada Selasa, 23 Januari 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.


Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.


Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Tentara Uni Nasional Karen (KNU) berjaga-jaga saat peringatan 70 tahun Hari Revolusi Nasional Karen di Kaw Thoo Lei, negara bagian Kayin, Myanmar, 31 Januari 2019. Warga memperingati 70 tahun merdekanya konflik Karen. REUTERS/Ann Wang
Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali


Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan


Prioritas Membangun Kota Bertuah

15 Agustus 2023

Prioritas Membangun Kota Bertuah

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun, memprioritaskan pembangunan yang dibutuhkan warga. Menyiapkan generasi untuk Indonesia Emas 2045.


Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan di Polres Metro Jakarta Utara, Senin 17 Juli 2023. ANTARA/HO-Humas Polri
Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan


Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Ilustrasi bangku sekolah. Sumber: Pixabay/asiaone.com
Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.


Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

4 Agustus 2023

Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP berkunjung ke Kecamatan Sail, Minggu, 30 Agustus 2023.