TEMPO.CO, Purwokerto - Seluruh napi kasus narkoba yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, telah tertangkap.
"Napi atas nama M. Husein (43) tertangkap tadi pada pukul 04.45 WIB di rumah dinas lapas yang ditempati Pak Barno. Dengan demikian, seluruh napi yang kabur telah tertangkap semua karena Syarjani Abdullah (40) telah lebih dulu ditangkap," kata Kepala Lapas Batu Abdul Aris melalui saluran telepon yang diterima Antara di Purwokerto, Rabu pagi.
Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Ngawi
Menurut Abdul, penangkapan itu dilakukan ketika Husein hendak beli rokok di warung milik Barno. Saat ditanya oleh Barno, kata dia, Husein hendak pulang dan terlihat kebingungan.
Karena Barno mengenali pria itu sebagai napi yang kabur, dia segera memukulnya dengan menggunakan rotan. "Setelah Husein berhasil dilumpuhkan, dia (Barno, red.) memanggil teman-teman petugas untuk mengamankan napi itu untuk dibawa ke Lapas Batu," katanya.
Terkait hal itu, Aris menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas gabungan yang terlibat dalam pencarian napi yang kabur dari Lapas Batu.
Pada 21 Januari lalu, dua napi kasus narkotika atas nama M. Husein (43) dan Syarjani Abdullah (40) kabur dari Lapas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap. Mereka diketahui tidak ada di sel sekitar pukul 14.00 WIB.
"Dua napi yang baru dipindahkan dari Lapas Cirebon sekitar satu bulan itu, kabur dengan cara memanjat pagar di Pos 3 yang belum ada penjaganya.
Salah seorang napi kasus narkotika yang kabur dari LP Batu, Nusakambangan, M. Husein merupakan mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka. Sementara Syarjani Abdullah dapat ditangkap kembali oleh petugas gabungan pada 30 Januari lalu saat bersembunyi di atas plafon Masjid At-Taqwa yang berlokasi tidak jauh dari Lapas Batu.
ANTARA