Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kesaksian Ketua MUI, Ahok Keberatan Dituduh Hina Ulama  

image-gnews
Ketua MUI Ma'ruf Amin saat menjadi saksi sidang kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, 31 Januari 2017. Sidang juga menghadirkan 5 saksi lainnya dalam sidang kedelapan Ahok. TEMPO/Subekti.
Ketua MUI Ma'ruf Amin saat menjadi saksi sidang kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, 31 Januari 2017. Sidang juga menghadirkan 5 saksi lainnya dalam sidang kedelapan Ahok. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.COJakarta - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyampaikan sejumlah keberatan atas kesaksian dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat Ma'ruf Amin dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2017.

"Saya keberatan Saudara Saksi menuduh saya menghina ulama dengan perkataan saya," kata Ahok menyebutkan poin pertama atas keberatannya.

Ahok juga keberatan atas pernyataan Ma'ruf yang menyebut warga Kepulauan Seribu takut memprotes ucapan Ahok yang mengutip Surat Al-Maidah ayat 51 pada 27 September 2016. Padahal, kata Ahok, saat itu masyarakat tertawa dan bertepuk tangan. "Kemarin ke sana keliling diterima dengan baik," ujarnya.

Baca: Kata Pengacara, MUI Lebih Dulu Memvonis Ahok Bersalah

Pernyataan Ma'ruf soal umat muslim tidak boleh memilih pemimpin Yahudi dan Nasrani juga disinggung Ahok. Calon gubernur nomor dua itu menyatakan dia memiliki hak menjadi apa saja sebagai warga Indonesia dan dijamin konstitusi. Sebab, kata Ahok, Indonesia bukan negara berdasarkan syariat tertentu.

Ahok juga keberatan atas penunjukan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab sebagai saksi ahli agama oleh MUI. Sebab, jelas Rizieq pernah memasang gubernur tandingan terhadap Ahok dan berdemo habis-habisan ketika ia diangkat sebagai Gubernur DKI yang menggantikan kepemimpinan Joko Widodo, yang terpilih menjadi Presiden. "Jelas Rizieq Syihab secara pribadi sentimen, tidak menerima saya," tutur Ahok.

Baca: Sidang Ahok, Ini Kesaksian Ketua MUI Ma`ruf Amin

Agok juga menyayangkan sikap Ma'ruf yang membiarkan organisasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI selalu berdemo dalam setiap persidangannya dan melontarkan kalimat yang kasar. "Selama sidang di Gajah Mada, saya dengar dengan jelas memaksa penjarakan saya, minta gantung saya, bunuh, salibkan saya."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Ahok keberatan atas Ma'ruf yang pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden dan pernah disumpah untuk setia kepada Pancasila dan UUD 1945. "Ternyata Saudara seorang penganut yang ingin melaksanakan pandangan seperti itu," katanya.

Baca: Datangi Sidang, Ahmad Dhani KW Beri Dukungan ke Ahok

Ahok juga menilai Ma'ruf tidak obyektif sebagai saksi lantaran sikapnya mengarah pada dukungan terhadap pasangan calon nomor satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Hal itu diungkapkan Ahok setelah ada bukti telepon Ma'ruf dengan Susilo Bambang Yudhoyono, ayah Agus, yang meminta Ma'ruf menerima pasangan nomor satu itu pada 7 Oktober 2016. Selian itu, permintaan agar dikeluarkan fatwa penistaan agama.

"Banyak pernyataan (Anda mengaku) tidak berbohong. Saya akan proses secara hukum Saudara Saksi untuk membuktikan kami punya data yang sangat lengkap," ucap Ahok.

Ma'ruf sendiri membantah bila dianggap memberikan dukungan kepada Agus. Ia menegaskan bahwa pendapat dan sikap keagamaan yang dikeluarkan bukan atas permintaan pihak tertentu. Apalagi terkait dengan pertemuan dengan Agus-Sylvi. "Saya tidak ada hubungan apa-apa dengan calon mana pun," kata Ma'ruf.

FRISKI RIANA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

18 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

22 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

22 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

23 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong