Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imigrasi Banjarmasin Deportasi 10 Pekerja Asal Cina

image-gnews
Tenaga kerja ilegal asal Cina dideportasi dari Serang, Banten. DARMA WIJAYA
Tenaga kerja ilegal asal Cina dideportasi dari Serang, Banten. DARMA WIJAYA
Iklan

TEMPO.CO, Banjarmasin - Kantor Imigrasi Klas I Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mendeportasi 10 warga negara Cina karena tidak mengantongi paspor saat diciduk pada Sabtu pekan lalu. Petugas akan menerbangkan sepuluh WNA Cina itu menumpang pesawat Lion Air rute Banjarmasin-Jakarta pukul 18.40 WITA, Selasa, 31 Januari 2017.

Sehari setelah transit di Jakarta, enam petugas imigrasi berikut 10 WNA Cina melanjutkan penerbangan dengan tiga maskapai berbeda menuju tiga kota di Cina.

“Kalau penerbangan ke Cina, saya enggak hafal naik pesawat apa saja. Yang pasti ada tiga kota tujuan di Cina,” ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Klas I Banjarmasin, Mulyadi kepada Tempo, Selasa, 31 Januari 2017.

Baca: Jusuf Kalla Bantah Serbuan Tenaga Kerja Cina

Menurut dia, agen sepuluh WNA Cina itu sebenarnya telah mengirim dokumen paspor ke Imigrasi Banjarmasin pada Ahad 29 Januari 2017. Namun Mulyadi berkukuh mendeportasi karena kesalahan sepuluh WNA Cina kesulitan menunjukkan paspor saat digerebek.

Patugas Imigrasi Banjarmasin dan polisi menangkap sepuluh orang asing yang terdiri atas satu wanita dan sembilan pria itu di sebuah rumah di Jalan Purnawirawan, RT 06 Kelurahan Palam Tanggul, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada Sabtu 28 Januari lalu pukul 13.00 WITA.

Mereka bernama Zhao Huimei (wanita), Song Liujie, Feng Bobo, Zhang Wei, Zhang Zhihui, Zhao Hongying, Liu Min, Min Yihong, Hu Juntang, dan Ma Yingying (pria). Mereka tidak bisa berbahasa Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ibaratnya kalau mengemudi harus punya SIM, mana SIM-nya dulu. Memang paspor sudah dikirim, tapi kami tetap mendeportasi,” ujar Mulyadi.

Simak: Wilayah Ini Jadi Pintu Masuk Pekerja Asing Ilegal di Jawa Barat

Namun Mulyadi menolak menjawab apakah sepuluh orang Cina itu juga tidak mengantongi izin tinggal terbatas (ITAS). Menurut Mulyadi, mereka tinggal sementara di Banjarbaru, Kalimantan Selatan tapi bekerja di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Sepuluh orang Cina ini mengaku semua dokumen keimigrasian masih diproses untuk perpanjangan izin kerja di Jakarta.

“Mereka kerja di PLTU Pulang Pisau, ada sebagai boiler, engineer, dan penerjemah bahasa. Ada yang pegang laptop berarti kan orang modern, mereka bukan tenaga kasar,” kata Mulyadi.

DIANANTA P. SUMEDI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TPN Ganjar - Mahfud Sebut Hilirisasi Dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing

55 hari lalu

Ilustrasi tenaga kerja asing. REUTERS/Marko Djurica
TPN Ganjar - Mahfud Sebut Hilirisasi Dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing

Dewan Pakar TPN Ganjar - Mahfud, Sonny Keraf, mengkritik bahwa manfaat hilirisasi lebih dirasakan tenaga kerja asing.


Luhut Bantah Tudingan Cak Imin: Tenaga Kerja Asing di Industri Hilirisasi Hanya 10-15 Persen

25 Januari 2024

Pada akhir Juni lalu, Presiden Joko Widodo menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Kordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali, yang selanjutnya menjadi PPKM Jawa-Bali. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra
Luhut Bantah Tudingan Cak Imin: Tenaga Kerja Asing di Industri Hilirisasi Hanya 10-15 Persen

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan membantah tudingan Cawapres nomoro urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin soal dominasi tenaga kerja asing (TKA) di industri hilirisasi


78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

3 Januari 2024

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) membantu calon penumpang pesawat untuk menggunakan pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meresmikan 78 autogate baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.


7 Fakta Smelter Nikel di Indonesia

3 Januari 2024

Kebakaran di PT ITSS Morowali, Sulawesi Tengah. Dok. Istimewa
7 Fakta Smelter Nikel di Indonesia

Pada 24 Desember 2023, smelter nikel milik PT ITSS meledak dan menewaskan 13 orang. Berikut fakta-fakta smelter nikel di Indonesia.


PT IMIP Sebut Jenazah Korban Ledakan Tungku Smelter Sudah Diantar ke Rumah Keluarga

25 Desember 2023

Sejumlah karyawan yang mengalami luka bakar akibat ledakan tungku smelter milik PT ITSS di kawasan PT IMIP sedang dirawat di klinik milik perusahaan tersebut, Ahad, 24 Desember 2023. ANTARA/HO-Kiriman Warga
PT IMIP Sebut Jenazah Korban Ledakan Tungku Smelter Sudah Diantar ke Rumah Keluarga

PT IMIP menyatakan jenazah korban ledakan tungku smelter di salah satu tenantnya PT ITSS telah diantarkan ke rumah keluarga korban.


Prabowo-Gibran Janji Batasi Tenaga Kerja Asing: Akan Bentuk Satgas Pengawasan

7 Desember 2023

Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri rakornas Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bersama Tim Kampanye Daerah (TKD) seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) perdana TKN dengan TKD seluruh Indonesia tersebut membahas langkah - langkah kedepan untuk memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo-Gibran Janji Batasi Tenaga Kerja Asing: Akan Bentuk Satgas Pengawasan

Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berjanji akan batasi tenaga kerja asing. Bentuk Satgas pengawasan.


Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

13 Oktober 2023

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan visa pendidikan untuk memberikan kemudahan warga negara asing yang ingin menempuh pendidikan di Indonesia.


Ganjar Pranowo Blak-blakan ke Mahasiswa UI Saat Ditanya TKA Cina: Kamu Bisa Gantikan Nggak?

19 September 2023

Calon presiden Ganjar Pranowo dikelilingi mahasiswa saat hadir di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Depok, Senin 18 September 2023. Kehadiran Ganjar Pranowo dalam rangka mengisi acara Kuliah Kebangsaan dengan tema
Ganjar Pranowo Blak-blakan ke Mahasiswa UI Saat Ditanya TKA Cina: Kamu Bisa Gantikan Nggak?

Ganjar Pranowo memberikan respon saat isi kuliah di UI mengenai TKA Cina di Jawa Tengah dari protes warga setempat. Apa katanya?


Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

7 September 2023

Ilustrasi berlibur/paspor/travelling. Shutterstock.com
Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

Para investor asing baik perseorangan maupun korporasi yang berminat mengajukan golden visa, harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.


Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

6 September 2023

Papan jadwal kedatangan pesawat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 2 Januari 2022. Jumlah penumpang dari luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta selama 2021 turun dibanding tahun 2020 yang sebanyak 1.365.916 orang. ANTARA/Fauzan
Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

Golden visa merupakan jenis visa sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 sampai dengan 10 tahun demi mendukung perekonomian.