TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam Jakarta, Novel Chaidir Hasan atau Novel Bamukmin, menanggapi hasil riset Setara Institute yang menyebut FPI sebagai salah satu pelanggar kebebasan berkeyakinan. Dia mengatakan FPI adalah lembaga yang terdepan pembela Pancasila dan NKRI.
"FPI garda terdepan pembela bangsa dan pembela agama dari penistaan dan ideologi komunis," kata Novel melalui pesan Whatsapp, Senin, 30 Januari 2017.
Baca: Setara: Polri, MUI, dan FPI Pelanggar Kebebasan Beragama
Novel berpendapat bahwa FPI tidak berhenti difitnah. Dia justru menilai hasil riset Setara Institute adalah provokasi yang dapat memecah belah bangsa.
Peneliti Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Setara Institute, Halili, mencatat ada 208 peristiwa dan 270 tindakan pelanggaran kebebasan berkeyakinan pada 2016. Bisa jadi dalam sebuah peristiwa intoleransi terjadi beberapa tindakan.
Penelitian Setara Institute itu menyebutkan pelaku pelanggaran keagamaan tahun 2016 adalah pihak dari lembaga negara dan bukan lembaga negara. Setara membagi kelompok itu menjadi aktor negara dan aktor non negara. Halili mengatakan ada 18 aktor negara yang melakukan pelanggaran kebebasan beragama.
Baca juga: Munarman FPI Diperiksa Polda Bali, Ini Kasusnya
Halili melanjutkan, aktor intoleransi non-negara paling banyak dilakukan kelompok warga, yakni sebanyak 42 kasus. Lalu 30 tindakan oleh aliansi ormas Islam, 17 oleh Majelis Ulama Indonesia, 16 oleh Front Pembela Islam, dan 4 oleh perusahaan.
Tindakan-tindakan yang paling banyak dilakukan oleh aktor non-negara yaitu intoleransi, penyesatan, intimidasi, ujaran kebencian, pembubaran kegiatan keagamaan, pembakaran properti, ancaman, dan pelarangan pendirian tempat ibadah.
Peneliti Setara Institute, Sudarto, mengatakan FPI menjadi aktor di lapangan atau eksekutor terhadap fatwa MUI. Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, kata dia, digerakkan oleh FPI.
REZKI ALVIONITASARI