Jadi Tersangka, Rizieq Syihab Segera Diperiksa dan Teken BAP  

Muhammad Riziq Syihab (kanan). REUTERS/Supri
Muhammad Riziq Syihab (kanan). REUTERS/Supri

TEMPO.CO, Bandung - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menetapkan Rizieq Syihab sebagai tersangka. Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini akan segera dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penistaan simbol negara. Rizieq segera diperiksa dan meneken berita acara pemeriksaan (BAP) di Polda Jawa Barat. 

Baca juga: Rizieq Syihab FPI Tersangka, Ini Ancaman Hukumannya

"Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil Rizieq untuk diperiksa dan menandatangani berita acara pemeriksaan," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers di Markas Polda Jawa Barat, Senin, 30 Januari 2017.

Menurut Yusri, penyidik mempunyai waktu satu pekan untuk memanggil Rizieq. Hasil pemeriksaan Rizieq itu penting sebelum berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan.

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, Rizieq tidak ditahan. Yusri berujar, Rizieq tidak ditahan lantaran masa hukuman maksimal dalam pasal yang menjeratnya tidak lebih dari 5 tahun penjara.

Baca juga: Rizieq Sebut Sukmawati Mengkriminalisasi Tesis Ilmiahnya

"Hukuman dalam Pasal 154 maksimalnya hanya 4 tahun penjara, sedangkan Pasal 320 hanya 9 bulan penjara. Menurut KUHP, tersangka tidak wajib ditahan," tutur Yusri.

Yusri mengatakan Rizieq diduga terbukti melanggar Pasal 154 A tentang pencemaran nama baik dan Pasal 320 KUHP tentang penistaan simbol negara. Adapun delik yang disangkakan kepada Rizieq berawal dari video rekaman ceramahnya saat menggelar tablig akbar di Gasibu, Kota Bandung, pada 2011.

Dalam salah satu adegan video ceramah tersebut, Rizieq menuturkan Pancasila rancangan Soekarno sila ketuhanannya berada di pantat. Ungkapan Rizieq itulah yang dijadikan bahan laporan Sukmawati Soekarnoputri ke kepolisian.

IQBAL T. LAZUARDI S.









Top 3 Tekno Kemarin: Prediksi Cuaca Hari Ini, MiG-29 untuk Ukraina, Adobe Firefly

3 hari lalu

Ilustrasi cuaca mendung. ANTARA FOTO
Top 3 Tekno Kemarin: Prediksi Cuaca Hari Ini, MiG-29 untuk Ukraina, Adobe Firefly

Top 3 Tekno Berita Kemarin, Minggu 26 Maret 2023, diawali dari prediksi cuaca hari ini dari BMKG.


Prediksi Cuaca Hari Ini, Simak Kota-kota Berpotensi Hujan Disertai Petir

4 hari lalu

Ilustrasi cuaca mendung. ANTARA
Prediksi Cuaca Hari Ini, Simak Kota-kota Berpotensi Hujan Disertai Petir

Dalam prediksi cuaca hari ini yang dibuatnya, BMKG meminta 3 provinsi siaga dampak hujan lebat.


Viral Plt Wali Kota Bekasi Salah Ucap Sila Ke-4 Pancasila, Ini Profil Tri Adhianto Tjahyono

8 hari lalu

Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (peci hitam) bersama anak-anak di atas panggung gembira yang digelar warga Perum Alinda Kaliabang Tengah, Sabtu. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Viral Plt Wali Kota Bekasi Salah Ucap Sila Ke-4 Pancasila, Ini Profil Tri Adhianto Tjahyono

Beredar video Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono salah mengucapkan bunyi sila ke-4 Pancasila, kemudian ia minta maaf. Berikut profilnya.


BPIP Gelar Bimtek Kepamongan dan Pemusatan Diklat Paskibraka

8 hari lalu

Kepala BPIP K.H. Yudian Wahyudi
BPIP Gelar Bimtek Kepamongan dan Pemusatan Diklat Paskibraka

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kepamongan dan Penyelenggaraan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) se-Indonesia di Jakarta, Senin, 20 Maret 2023.


Pembelaan dan Permohonan Maaf Plt Wali Kota Bekasi yang Salah Ucapkan Sila Keempat Pancasila

9 hari lalu

Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menerima gelar Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro dari Keraton Surakarta Hadiningrat di Ndalem Kayonan Keraton Surakarta, Jawa Tengah, Minggu 9 Januarai 2022. ANTARA/HO-Pemkot Bekasi
Pembelaan dan Permohonan Maaf Plt Wali Kota Bekasi yang Salah Ucapkan Sila Keempat Pancasila

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto salah mengucapkan sila ke-4 Pancasila. Dia meminta maaf, tapi juga berupaya membela diri.


BPIP Kawal Penyusunan Buku Teks Utama Pancasila

9 hari lalu

BPIP Kawal Penyusunan Buku Teks Utama Pancasila

Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila membuka secara resmi Diskusi Kelompok Terpumpun Penelaahan Buku Teks Utama Pancasila bagi PAUD sampai dengan Sekolah Menengah Atas, melalui Direktorat Pengkajian Materi Pembinaan Ideologi Pancasila


BPIP Kawal Penyusunan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila

9 hari lalu

Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum
BPIP Kawal Penyusunan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila

BPIP telah membentuk Tim Penelaah Penelaahan Buku Teks Utama Pancasila.


9 Pemandian Air Panas di Bandung dan Sekitarnya ini Nyaman Banget untuk Relaksasi

11 hari lalu

Pengunjung menikmati suasana pemandian air panas di Sari Ater Resort, Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu,25 November 2020. Pemerintah Jawa Barat bersama PTPN VIII akan mengembangkan proyek kawasan Ciater Agrotourism sebagai bagian proyek investasi pendukung kawasan Rebana di Jawa Barat yang mengandalkan potensi ekowisata seperti hamparan kebun teh, pemandian air panas, paralayang dan wisata air terjun. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
9 Pemandian Air Panas di Bandung dan Sekitarnya ini Nyaman Banget untuk Relaksasi

Pemandian air panas bisa menjadi salah satu tempat untuk relaksasi, salah satunya pergi ke tempat pemandian di Bandung.


BPIP Susun Dokumen Ekonomi Pancasila

15 hari lalu

BPIP Susun Dokumen Ekonomi Pancasila

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melakukan giat Penyusunan Dokumen Ekonomi Pancasila.


Menjelang Ramadhan, 30 Pasar Murah Digelar di Kota Bandung

16 hari lalu

Ilustrasi pasar murah. ANTARA/Irsan Mulyadi
Menjelang Ramadhan, 30 Pasar Murah Digelar di Kota Bandung

Pemerintah Kota Bandung menggencarkan operasi pasar murah mengantisipasi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok menjelang Ramadhan.