TEMPO.CO, Pekanbaru - Sebanyak 32 orang penghuni panti jompo Yayasan Tunas Bangsa dievakuasi lantaran tidak mendapatkan perlakuan manusiawi dari pengurus lembaga tersebut. Para manula itu dikurung dalam jeruji dan tidak menadapat makanan selayaknya.
"Ini sudah sangat tidak manusiawi," kata Kepala Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau, Esther Yuliani, Senin, 30 Januari 2017.
Baca Juga:
Yayasan Tunas Bangsa memiliki tiga gedung yang menangani panti asuhan, panti jompo dan perawatan orang sakit jiwa. Namun pada prakteknya, pengurus memperlakukan hal sama untuk semua penghuni panti. Tidak ada perbedaan antara penghuni gangguan jiwa maupun manula. Mereka disatukan dalam satu ruangan seperti penjara.
Baca: Jadi Saksi Kasus Masjid, Sylviana Penuhi Panggilan Bareskrim
Tempo sempat mendatangi Panti Jompo Yayasan Tunas Bangsa di Jalan Lintas Timur, Km 20, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Bangunan panti berada di tengah perkebunan kelapa sawit dan jauh dari permukiman masyarakat.
Bangunannya tampak tak terusus, bau busuk menyeruak di setiap sudut ruangan. Ruangan yang kosong dimanfaatkan untuk kandang kambing. "Ini sangat tidak layak," kata Esther.
Saat mendekati sel tersebut, pemandangan kian memilukan. Para penghuni langsung berkumpul di depan jeruji sembari melambaikan tangan meminta makan. Tampaknya mereka dalam keadaan lapar. Ruang kurungan jauh dari kata bersih.
Tidak ada sekat antara tempat tidur dan lubang WC. Para penghuni panti hanya tidur di atas susunan papan yang tidak beralas. Di setiap jeruji, tergantung sebuah ember yang dimanfaatkan sebagai tempat minum.
Simak: Satu Jenazah Korban Kapal TKI Tenggelam Dipulangkan ke Ende
Menurut Esther, Yayasan Tunas Bangsa sudah seharusnya ditutup. Dia meminta Pemerintah Riau segera memindahkan penghuni ke tempat yang layak serta memeriksa seluruh kesehatannya.
Bukan hanya itu, Esther mengaku juga mendapat pengaduan dari penghuni panti yang kerap kali mengalami penganiayaan dari pengurus. "Tidak ada perikemanusiaan di sini, panti harus ditutup dan pidanakan pemiliknya," ucapnya.
Peristiwa itu terungkap saat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menerima laporan kematian seorang balita bernama Muhammad Zikli, berusia 1,8 bulan, di Panti Asuhan Tunas Bangsa, Jalan Singggalang V, Tenayan Raya, Pekanbaru. Keluarga korban menduga balita tewas akibat dianiaya lantaran sekujur tubuh korban mengalami luka.
Lembaga Perlindugan Anak Riau kemudian melakukan sidak di dua panti lainnya yang beralamat di Jalan Cendrawasih, Kecematan Marpoyan Damai dan Jalan Lintas Timur, Km 20. Namun LPA Riau justru menemukan para orang tua penghuni panti jompo maupun penderita gangguan jiwa yang sangat memprihatinkan.
Para penghuni kini telah dievakuasi Dinas Sosial Riau dan Dinas Kesehatan ke Rumah Trauma Center (RTC) dan Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru untuk mendapat perawatan.
Lihat: Kematian Balita Ini Diduga Janggal, Polisi Bongkar Makamnya
Kepala Kesatuan Reskrim Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Komisaris Bimo Ariyanto menuturkan hingga kini Kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait meninggalnya seorang bayi di panti asuhan itu. Polisi telah membongkar pemakaman korban untuk mengautopsi jasad korban.
Sejauh ini kata dia, polisi telah memeriksa lima orang saksi dari pengurus Yayasan Tunas Bangsa. Namun polisi belum menangkap pemilik yayasan bernama Lilis, karena tidak diketahui keberdaannya. "Kami kuatkan kesaksian terlebih dulu," ucapnya.
RIYAN NOFITRA