TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian RI, Komisaris Besar Martinus Sitompul, mengatakan Badan Reserse Kriminal Polri akan memeriksa calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Wali Kota Jakarta Pusat Al Fauz. Sylviana diperiksa karena pernah menjadi Wali Kota Jakarta Pusat.
"Kami akan memanggil Ibu Sylviana Murni pada Senin," kata Martin, Jumat, 27 Januari 2017.
Menurut Martinus, kasus dana masjid tersebut telah naik ke tingkat penyidikan. Namun polisi belum menentukan tersangka. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 20 saksi.
Baca: Dugaan Korupsi Masjid di Jakpus, Saefullah Ungkap ini
Sylviana Murni menyatakan siap mengikuti sejumlah proses hukum dalam kaitan dengan statusnya sebagai saksi. Meski demikian, ia tak mau ambil pusing. Ia mengatakan proses tersebut merupakan ujian untuk meningkatkan kualitas dirinya.
"Tidak ada orang yang naik (kelas) tanpa ujian," katanya saat menerima Forum Komunikasi Lembaga Dakwah di Wisma Proklamasi, Jakarta, Sabtu, 28 Januari 2017.
Dia menyatakan saat ini dalam posisi dizalimi. Pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta itu mengatakan lebih memilih memaafkan orang yang menzaliminya. "Kalau saya laporkan, tidak sempat urus itu. Saya lebih sibuk (kampanye) ke warga," ucap Sylviana.
REZKI | ADITYA BUDIMAN
Baca: Kasus Dana Masjid, Polisi Minta BPK Hitung Kerugian Negara