TEMPO.CO, Yogyakarta - Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Syafii Maarif, atau Buya Syafii berharap peran Komisi Yudisial diperkuat pasca-tertangkapnya hakim konstitusi, Patrialis Akbar, dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga pengawas perilaku hakim harus berani membunyikan 'peluit' keras untuk menegur dan mengancam oknum hakim yang tidak tahu diri," kata Syafii di Yogyakarta, Minggu, 29 Januari 2017.
Syafii mengaku prihatin mendengar kabar tertangkapnya hakim MK itu. Menurut dia, institusi penegak hukum harus betul-betul bersih dari unsur koruptor. "Jika ini benar, maka sangat memprihatinkan. Apalagi yang mau dicari oleh hakim ini?" kata Syafii.
Dengan kasus yang menjerat Patrialis, ia khawatir aparat penegak hukum ke depan semakin sulit memperbaiki citra penegakan hukum di Indonesia. "Wibawa penegak hukum akan semakin sulit dipulihkan," kata Syafii.
Menurut dia, selain KY dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masyarakat juga harus ikut mengawasi dan mengawal pemberantasan praktek mafia peradilan. "Masyarakat luas jangan tiarap melihat fenomena yang menjijikkan ini," kata dia.
KPK menangkap hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, pada Rabu malam, 25 Januari 2017. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan Patrialis ditangkap di sebuah tempat di Ibu Kota. Selain Patrialis, ada sejumlah pihak yang ditangkap. Penangkapan Patrialis terkait dengan kasus di lembaga penegak hukum.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan Patrialis ditangkap tim satuan tugas antikorupsi saat transaksi suap. Menurut Basaria, pemberian hadiah atau suap itu terkait dengan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Terkait dengan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014," kata Basaria melalui pesan pendek, Kamis, 26 Januari 2017.
ANTARA | LINDA TRIANITA