TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani mengatakan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi menurun. Ia menilai, sejak tertangkapnya Ketua MK Akil Mochtar pada Oktober 2013 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam putusan sengketa pemilihan kepala daerah, lembaga tersebut sudah tidak steril dari praktek korupsi.
Ditambah lagi KPK mencokok hakim MK, Patrialis Akbar, dalam kasus dugaan suap uji materi Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Rabu malam, 25 Januari 2017.
Ismail menuturkan MK sempat menjadi lembaga yang kredibel selama sepuluh tahun sejak berdiri pada 2003. “Sejak peristiwa Akil, imajinasi masyarakat tentang MK sebagai lembaga yang paling bersih itu sudah hilang semuanya,” katanya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 28 Januari 2017.
Baca:
Sufriyeni, Istri Patrialis Akbar: Suami Saya Orangnya Baik
Ismail menegaskan, tertangkapnya Akil merupakan bentuk penyadaran bagi publik bahwa MK rawan praktek korupsi. Pihaknya selama ini hanya menduga adanya praktek korupsi di tubuh MK. Sebab, lembaga itu memiliki kewenangan yang cukup luas. Ia menyebut kewenangan MK absolut, yaitu pada pengujian materi undang-undang atas Undang-Undang Dasar 1945.
Selain itu, MK memiliki kewenangan memutus sengketa kewenangan di antara lembaga negara, membubarkan partai politik, dan menyelesaikan perselisihan hasil pemilu. Menurut Ismail, MK pun memiliki kewenangan memberi pendapat mengenai pemakzulan yang diusulkan DPR.
Namun, dalam pengujian undang-undang, MK disebut memperluas kewenangan dengan menjadikan positif legislator. “MK terbiasa membuat norma baru dan memutus perkara melampaui apa yang diajukan pemohon,” ujarnya.
Ismail mengatakan kondisi MK saat ini sudah berubah. MK dinilai sebagai ajang bagi masyarakat hingga pengacara untuk mengajukan judicial review. Ia menilai saat ini terjadi inflasi permohonan pengujian undang-undang di MK, sehingga akan mempengaruhi kinerja MK dan berdampak pada kualitas putusan.
Namun, di sisi lain, Ismail menilai tingginya pengujian tersebut menandakan kualitas DPR yang menurun. Menurut dia, dari segi manajemen, secara umum kinerja MK baik. Namun harus dibenahi dengan tertangkapnya kembali hakim MK, yaitu Patrialis Akbar.
DANANG FIRMANTO
Simak pula:
Mapala UII Akui Ada Tindakan Fisik Berlebihan